Intisari-Online.com - Punya harta hingga ratusan miliar rupiah tak menjamin seseorang berhenti untuk melakukan korupsi.
Lepas benar atau tidak, yang jelas KPK baru saja menetapkan Ketua DPR RI Setya Novanto sebagai tersangka korupsi e-KTP.
Berapa sebenarnya jumlah kekayaan Setya Novanto?
Dilansir dari Rilis.id, berdasarkan data terakhir yang dikumpulkan KPK, Novanto punya kekayaan mencapai Rp114.769.292.83.
Jumlah itu naik sekitar Rp40.976.564.786 dari laporan harta kekayaan tahun 2009 saat ia masih menjabat anggota DPR RIP dari daerah pemilihan Timor Barat.
Kekayaan Novanto terdiri atas harta tidak bergerak, harta bergerak, dan surat-surat berharga.
Harta tidak bergerak
Harta Setya Novanto didominasi oleh harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan yang mencapai Rp81,7 miliar.
Novanto mendaftarkan 16 objek harta berupa tanah dan bangunan, dengan rincian 10 di Jakarta, 1 di Kupang, 4 di Bogor, dan 1 di Bekasi. Nilai tanah dan bangunannya tersebut naik sebesar kurang lebih Rp32 miliar dari tahun 2009.
Harta bergerak
Sementara itu, harta bergerak yang Novanto miliki mencapai Rp2,3 miliar. Nilai ini turun dibandingkan laporannya di tahun 2009 yang mencapai Rp3,02 miliar.