Find Us On Social Media :

Kekejaman Kim Jong Un: Merampas Gaji Rakyatnya yang Bekerja di Rusia

By Agus Surono, Sabtu, 15 Juli 2017 | 15:00 WIB

Ilustrasi

Intisari-Online.com – Segala cara dilakukan Kim Jong Un untuk melumasi roda pemerintahannya. Tentu juga ambisi-ambisinya di bidang militer.

Penguasa Korea Utara itu ‘mengekspor’ puluhan ribu rakyatnya ke Rusia untuk dipaksa bekerja dalam kondisi seperti budak.

Ironisnya, gaji yang mereka dapatkan dirampas oleh Jong Un untuk mendanai pemerintahannya, menurut sebuah kelompok hak asasi manusia Korea.

Pusat Data Base Korea untuk Hak Asasi Manusia Korea Utara mengeluarkan sebuah laporan yang memperkirakan bahwa sekitar 50.000 pekerja dipekerjakan di Rusia, menurut Fox News.

Para pekerja itu merupakan korban kekejaman dan kekerasan para pejabat korup yang merampas hingga 90 persen gaji didapatkan para pekerja itu.

Orang Korea Utara yang dipekerjakan di Rusia mendapat bayaran sekitar 50.000 rubel per bulan, yang setara dengan Rp11 juta.

(Baca: Amerika Serika Siap Serang Korea Utara, Ada Apa Ya?)

Setidaknya setengah dari jumlah itu disita oleh pejabat dari Partai Pekerja Korea yang berkuasa dan seorang bos kru konstruksi akan mengambil 20 persen lagi, menurut laporan tersebut.

Mereka dikirim ke Rusia dengan akumulasi “kekayaan” sebesar AS$120 juta setiap tahun (sekitar Rp1,6 triliun) untuk pemerintah Korea Utara, menurut Data Base Center.

"Pemerintah Korea Utara melakukan kontrol ketat atas keuntungan pekerja mereka, dalam beberapa kasus mungkin mengambil 90 persen dari upah mereka," kata Scott Synder, direktur Program Kebijakan AS-Korea di Dewan Hubungan Luar Negeri, mengatakan kepada Fox News.

"Ini adalah masalah yang telah lama kami pantau sejak lama."

Penyitaan upah adalah salah satu dari sedikit cara pemerintah Korea Utara memperoleh pendapatan negara.