Penulis
Intisari-Online.com -Dianggap kerap digunakan oleh jaringan terorisme, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) berencana akan memblokir Telegram.
Rencananya, pemblokiran akan diumumkan pada Senin (17/7) besok.
(Baca juga:‘Telegram’ Ketiban Buah Manis saat Whatsapp Mati)
“Saya lagi siapin catatan-catatannya ya mas. Semoga Senin Pak Dirjen Aptika (Semuel Abrijani Pangerapan) bisa kasih penjelasan luas,” ujar juru bicara Kemenkomifo, Noor Iza saat dihubungi KompasTekno melalui pesan singkat, Jumat (14/7).
Belum jelas apa alasan Kemenkominfo memblokir aplikasi pesan instan ini.
Tapi dugaan paling kuat adalah bahwa aplikasi yang juga dibukan dari perangkat dekstop ini banyak digunakan oleh jaringan terorisme untuk berkomunikasi.
Meski disebut baru mengumumkan masalah pemblokiran ini Senin mendatang, aplikasi web Telegram sekarang sudah tidak bisa diakses melalui koneksi internet sejumlah operator.
Dilansir dari Kompas.com, pemblokiran saat ini sudah dilakukan oleh operator XL Axiata dan Telkom.
Indikatornya adalah saat pengguna mencoba mengakses alamat web.telegram.org, maka akan langsung dibawa ke halaman berisi keterangan pemblokiran.
(Baca juga:Mulai dari Ponsel Hingga Tempat Tidur, 7 Hal Ini Lebih ‘Mematikan’ Daripada Terorisme)
Meski demikian, akses Telegram melalui aplikasi di perangkat mobile masih bisa dilakukan tanpa kendala setidaknya sampai berita ini diturunkan.