Intisari-Online.com -Untuk menghadapi ancaman terorisme yang sudah mengancam segala lini kehidupan, setiap batalyon pasukan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dituntut untuk memiliki tim khusus yang tergolongpasukan antiteror.
(Foto Tank Leopard Ambles: Teknologi-teknologi Unggulan yang Ada di Tank Leopard TNI AD)
Tim Aksi Khusus (AkSus) yang terdiri dari personel terlatih itu diambil dari para personel batalyon bersangkutan melalui seleksi ketat dan setelah lolos seleksi mereka kemudian mendapat pelatihan.
Materi pelatihan biasanya diberikan oleh para pelatih Kopassus atau satuan lain yang memiliki kualifikasi pelatih pasukan komando dan antiteror.
Satuan TNI setingkat batalyon biasanya tersebar di kota-kota tingkat kabupaten jadi jika di kota kabupaten bersangkutan terjadi ancaman terorisme satuan Aksi Khusus dari batalyon setempat bisa digerakkan.
Dalam pelatihannya, tim AkSus mendapat ketrampilan berupa teknik serbuan sandera secara komando, pertempuran jarak dekat, teknik penguasaan bahan peledak, teknik negosiasi dengan pelaku teror, dan lainnya.
Setiap ada kejadian aksi kriminal yang cenderung mengarah ke tindakan terorisme di Indonesia, tugas utama untuk menangani ancaman itu memang di tangan kepolisian.
Tapi secara hukum tantangan terorisme saat ini sistem penganganannya sudah menjadi tanggung jawab TNI Polri. Oleh karena itu tidak mengherankan jika setiap kejadian yang bersifat terorisme selalu muncul kekuatan dari TNI dan Polri sekaligus.
Satuan-satuan khusus dari TNI dan Polri memang wajib hadir dalam setiap kejadian yang bersifat ancaman terorisme. Khususnya yang secara teritorial keamanan wilayahnya menjadi tanggung jawab pasukan TNI bersangkutan.
Yang pasti hadirnya pasukan TNI dan Polri merupakan personel yang terpilih serta terlatih baik untuk menangani terorisme melalui serbuan komando.
Banyaknya jumlah pasukan yang diturunkan juga bukan untuk show of force tapi mencegah terjadinya aksi terorisme dalam skala luas dan bisa mengancam keselamatan masyarakat luas.
Pada prinsipnya serbuan komando untuk menangani terorisme adalah melumpuhkan pelaku dan menyelamatkan calon-calon korbannya.