Find Us On Social Media :

Pengadilan Dapat Menganggap Vaksin Sebagai Penyebab Penyakit, Benarkah Lonceng Kematian Vaksin Sudah Berdentang?

By Agus Surono, Kamis, 22 Juni 2017 | 17:15 WIB

Vaksin MERS Belum Ditemukan, Buat Apa Jual Isu

Intisari-Online.com – Lonceng kematian vaksin mulai berdentang dari Eropa.

Mahkamah Keadilan Uni Eropa pada hari Rabu (21/6/017) memutuskan bahwa pengadilan dapat menganggap vaksin sebagai penyebab penyakit, walaupun tanpa bukti ilmiah yang mengkonfirmasi adanya hubungan itu.

Pengadilan tertinggi Uni Eropa mengatakan bahwa jika seseorang – atau keluarganya - sebelumnya tidak memiliki riwayat suatu penyakit, kemudian menderita suatu penyakit setelah menerima suatu vaksin, serta ada pelaporan sejumlah kasus serupa di antara mereka yang menerima vaksin yang sama, maka itu sudah menjadi bukti yang cukup.

Keputusan tersebut bermula dari kasus seorang pria Prancis yang dikenal dengan J.W. yang mendapat vaksin hepatitis B pada tahun 1998 dan setahun kemudian menderita multiple sclerosis.

(Multiple sclerosis adalah kelainan neurologis ketika sistem kekebalan tubuh menyerang otak dan sumsum tulang belakang. Penyakit ini merusak jaringan saraf dan menyebabkan berbagai gejala, mulai dari masalah penglihatan hingga kelumpuhan. J.W. meninggal pada tahun 2011.)

(Baca juga: Jangan Kaget! Bukan Barang Baru, Ternyata Gerakan Anti-Vaksin Sudah Ada Sejak Tahun 1800-an)

Pada tahun 2006, J.W. menggugat perusahaan farmasi Sanofi Pasteur, yang memproduksi vaksin tersebut, menyalahkannya karena membuat kesehatannya menurun.

Kasus tersebut dibawa ke Pengadilan Tinggi di Prancis, namun ditolak. Alasannya, tidak ada konsensus ilmiah yang mendukung hubungan sebab-akibat dan tidak ada bukti adanya hubungan kausal antara vaksin hepatitis B dan multiple sclerosis pria tersebut.

JW kemudian naik banding yang akhirnya membawa kasus ini ke Pengadilan Eropa.

Pengadilan UE mengatakan bahwa "bukti spesifik dan konsisten" yang berkaitan dengan lini masa, status kesehatan sebelumnya, kurangnya riwayat keluarga, dan kasus multiple sudah cukup bukti, menurut sebuah pernyataan. Kasus J.W. mengacu pada tiga kriteria pertama.

Keputusan tersebut menambahkan bahwa pengadilan harus memastikan bahwa bukti "cukup serius, spesifik dan konsisten untuk menjamin kesimpulan," karena juga mempertimbangkan bukti dan argumen yang ada yang dibuat oleh produsen vaksin, untuk kemudian memutuskan bahwa vaksin adalah penjelasan yang paling masuk akal untuk setiap gangguan kesehatan.

(Baca juga: 5 Fakta Vaksin Ini akan Memberi Tahu Kita bahwa Vaksin Tak Sekadar Memberi Kekabalan pada Tubuh Manusia)