Intisari-Online.com - Meski tidak dapat 100 persen melindungi anak dari infeksi penyakit, vaksin tetap berguna untuk mengurangi risiko anak mengidap suatu penyakit.
Dr. Wiyarni Pambudi dari BJ Specialist Medical Center menjelaskan, “Imunisasi dijadwalkan menurut kebutuhan epidemiologis (berbeda tiap negara). Di Indonesia bayi baru lahir wajib diberikan imunisasi Hepatitis B, paling baik dalam waktu 12 jam setelah lahir,” tutur Wiyarni.
Nah, sebagai panduan berikut beragam jenis imunisasi wajib bagi anak yang wajib Anda ketahui.
Imunisasi wajib:
1.Vaksin Hepatitis B
Paling baik diberikan dalam waktu 12 jam setelah lahir dan didahului pemberian suntikan vitamin K1.
2.Vaksin Polio
Pada saat lahir atau pada saat bayi dipulangkan harus diberikan vaksin polio oral (OPV-0). “Selanjutnya, untuk polio-1, polio-2, polio-3 dan polio booster dapat diberikan vaksin OPV atau IPV. Namun, sebaiknya paling sedikit mendapat satu dosis vaksin IPV.”
3.Vaksin BCG
Pemberian vaksin BCG dianjurkan sebelum 3 bulan, optimal umur 2 bulan. “Apabila diberikan sesudah umur 3 bulan, perlu dilakukan uji tuberkulin.”
4.Vaksin DTP
Vaksin DTP pertama diberikan paling cepat pada umur 6 minggu. Dapat diberikan vaksin DTwP atau DTaP atau kombinasi dengan vaksin lain. “Untuk anak umur lebih dari 7 tahun diberikan vaksin Td, dibooster setiap 10 tahun.”
5.Vaksin campak
Vaksin campak kedua tidak perlu diberikan pada umur 24 bulan, apabila MMR sudah diberikan pada 15 bulan.
(Noverita K. Waldan/tabloidnova.com)