Find Us On Social Media :

Arab Saudi Langgar 'Perjanjian' dengan Indonesia Karena Menghukum Pancung Tuti Tanpa 'Notifikasi'

By Adrie Saputra, Kamis, 1 November 2018 | 10:30 WIB

Intisari-Online.com - Arab Saudi telah mengeksekusi seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang membunuh majikannya karena serangan perkosaan, memicu kemarahan di Jakarta.

Tuti Tursilawati, yang bekerja di kota Ta'if, dinyatakan bersalah membunuh majikannya pada Juni 2011.

Presiden Indonesia Joko Widodo memanggil menteri luar negeri Arab Saudi, Adel al-Jubeir, menuntut untuk mengetahui mengapa Jakarta belum diberitahu tentang eksekusi ibu dari satu anak tersebut.

Tuti Tursilawati merupakan wanita asal Desa Cikeusik, Majalengka, Jawa Barat.

Baca Juga : Dalam 3 Tahun Terakhir 4 WNI Dieksekusi Mati di Arab Saudi, Apa Sebenarnya Kesalahan Mereka?

Tersiar kabar bahwa Tuti telah dihukum pancung oleh pihak pelaksana hukum Arab Saudi pada 29 Oktober 2018 lalu.

Ini adalah keempat kalinya dalam tiga tahun bahwa Arab Saudi telah gagal memberi tahu Jakarta sebelum mengeksekusi seorang Tenaga Kerja Indonesia.

"Kami telah memanggil menteri luar negeri Arab Saudi dan menyampaikan protes kami," kata Presiden Joko Widodo seperti dikutip oleh kantor sekretaris kabinetnya.

Kelompok advokasi Indonesia Migrant Care mengatakan pada bulan September bahwa Tuti Tursilawati telah membela diri dari perkosaan.

Kantor sekretaris kabinet mengutip pernyataan Migrant Care.

Duta Besar Saudi untuk Indonesia telah dipanggil untuk membahas masalah ini, kata presiden.

Kedutaan Saudi di Jakarta tidak menjawab panggilan untuk meminta komentar.

"Kerajaan Arab Saudi telah mengabaikan prinsip-prinsip hak asasi manusia, termasuk hak untuk semua orang untuk hidup," kata Abidin Fikri, anggota parlemen Indonesia.

Baca Juga : Tak Hanya Tuti Tursilawati, Sudah 4 WNI yang Dieksekusi Mati di Arab Saudi Tanpa Pemberitahuan Sejak 2015

Tuti Tursilawati dieksekusi hanya seminggu setelah al-Jubeir, bertemu dengan mitranya dari Indonesia, Retno Marsudi, dan Jokowi di Jakarta untuk membahas hak-hak pekerja migran.

Selama pertemuan, Marsudi menekankan pentingnya memiliki pemberitahuan wajib konsuler sebelum melakukan hukuman mati.

Pemerintah Indonesia juga menyerukan penyelidikan menyeluruh atas kematian Jamal Khashoggi, kolumnis Washington Post dan seorang pengkritik penguasa de facto Arab Saudi, Putra Mahkota Muhammad bin Salman.

Arab Saudi adalah tujuan terbesar di dunia bagi pekerja rumah tangga Indonesia dan awal bulan ini kedua negara menandatangani perjanjian baru untuk bersama-sama 'mengawasi, memantau, dan mengevaluasi' para pekerja.

Baca Juga : Dituduh Membunuh Majikannya, TKW Tuti Tursilawati Dihukum Pancung oleh Arab Saudi Tanpa Kabar ke Indonesia