Find Us On Social Media :

Kabur saat Gempa dan Tsunami Palu, Narapidana Ini Serahkan Diri Setelah Jalan Kaki Selama 3 Hari

By Mentari DP, Minggu, 28 Oktober 2018 | 17:45 WIB

Narapidana itu bernama lengkap Arya Bin Muhammad (41) asal Luaor, Desa Bonde, Kecamatan Pamboang.

Ia mengaku kabur dari rutan Palu untuk menyelamatkan diri dari bencana gempa dan tsunami.

Arya memilih pulang ke kampung halamannya di Desa Bonde Majene untuk menenangkan diri.

Narapidana kasus pembalakan liar yang divonis dua tahun penjara ini memilih menyerahkan diri ke Rutan Klas IIB Majene pada Jumat (19/10/2018) dengan diantar keluarganya.

Selama beberapa hari sebelum menyerahkan diri, Arya tinggal bersama keluarganya di Dusun Luaor, Desa Bonde.

Di depan petugas Lapas Majene, Arya mengaku datang menyerahkan diri sebelum dicari petugas.

Arya sudah menjalani masa tahanan selama lima bulan lebih di Lapas Palu dan mendapat remisi tiga bulan.

Kepala Rutan Klas IIB Majene I Wayan Nurasta Wibawa mengatakan, napi atas nama Arya bin Muhammad telah menyerahkan diri ke Rutan Klas IIB Majene untuk menjalani sisa pidananya.

“Dari pengakuan Arya, ia terpaksa kabur dari penjara untuk menyelamatkan diri saat bencana gempa dan tsunami menerjang Palu.”

“Kami juga mengimbau agar teman-teman warga binaan yang keluar saat gempa di Palu dan Donggala yang belum melaporkan diri agar segera melapor ke tempat asal, atau UPTD Pemasyarakatan sekitar, termasuk kalau ada warga binaan asal Majene,” imbaunya. (Junaedi)

(Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Napi Korban Gempa Berjalan Kaki 3 Hari demi Menyerahkan Diri ke Rutan Majene")

Baca Juga : Jadi Judul Film, 'Bohemian Rhapsody' Nyatanya Bukan Sekadar Lagu karena Juga Mampu Sembuhkan Rasa Sakit