Penulis
Intisari-Online.com - Seorang pengasuh anak-anak telah ditetapkan menjadi pedofil perempuan termuda di Inggris setelah mengakui melakukan penyerangan seksual dan mengambil gambar anak-anak balita yang tidak senonoh.
Sophie Elms, 18, mengaku bersalah atas 16 dakwaan terhadap dua anak kecil, berusia tiga dan dua tahun.
Tuduhan itu antara lain penetrasi, penyerangan seksual, pengambilan dan distribusi foto anak-anak yang tidak senonoh - membuatnya menjadi pedofil wanita termuda diInggris.
Remaja itu dari Swindon, Wiltshire, yang saat itu berusia 17 tahun ketika dia melakukan pelanggaran seksual.
Baca Juga : Sungguh Keji, Geng Pedofil Ini Gunakan Kantong Plastik Sebagai Kondom Saat Perkosa Korbannya
Dia bekerja di tempat penitipan anak, polisi sebelumnya telah mengonfirmasi bahwa tidak ada pelanggaran yang terjadi di fasilitasitu.
Sophie mengaku bersalah karena melakukan penetrasi kepada bocah dua tahun dengan lidahnya, dan yang berusia tiga tahun dengan jari-jarinya, antara 1 Desember 2016 hingga 11 Maret 2018.
Selamaperiode yang sama, Sophie juga mengaku bersalah atas dua tuduhan penyerangan seksual - satu terhadap anak muda - di mana dia dengan sengaja menyentuhdengan tidak senonoh.
Juga antara 1 Desember 2016 hingga 11 Maret 2018, terdengar bahwa Sophie melakukan empat pelanggaran dengan mengambil foto anak-anak yang tidak senonoh.
Sophie juga mengaku bersalah atas dua tuduhan memiliki gambar pornografi ekstrim yang menunjukkan seseorang melakukan hubungan aktif atau seks oral dengan binatang, antara 1 Januari 2016 hingga 11 Maret 2018.
Membela Sophie, Chris Smyth menggambarkan kasus ini sebagai "sangat tidak biasa", mengatakan, "Sophieberusia 17 tahun pada saat pelanggaran terjadi."
Sophie ditahan di tahanan sampai persidangan.
Hakim Robert Pawson berkata, "Anda telah mengaku bersalah atas apa yang saya kira Anda pahami sepenuhnya adalah tuduhan yang sangat serius."
Baca Juga : Rumah Seorang Pria Lansia Dihancurkan Warga, Diduga Warga Kesal Karena Dia Pedofil
"Sayamengembalikanmu ke tahanan atas dasar keselamatanmu sendiri. Penjatuhan hukuman Anda akan dilakukan pada tanggal 4 Januari."
"Hingga saat itu, saran saya kepada Anda adalah bahwa Anda menghindari penggunaan media sosial untuk beberapa waktu mendatang."