Find Us On Social Media :

Ngeri! Seorang Wanita Diciduk Karena Terbukti Lakukan Praktik Pedofilia di Tempat Penitipan Anak

By Adrie Saputra, Sabtu, 27 Oktober 2018 | 14:00 WIB

 

Intisari-Online.com - Seorang pengasuh anak-anak telah ditetapkan menjadi pedofil perempuan termuda di Inggris setelah mengakui melakukan penyerangan seksual dan mengambil gambar anak-anak balita yang tidak senonoh.

Sophie Elms, 18, mengaku bersalah atas 16 dakwaan terhadap dua anak kecil, berusia tiga dan dua tahun.

Tuduhan itu antara lain penetrasi, penyerangan seksual, pengambilan dan distribusi foto anak-anak yang tidak senonoh - membuatnya menjadi pedofil wanita termuda di Inggris.

Remaja itu dari Swindon, Wiltshire, yang saat itu berusia 17 tahun ketika dia melakukan pelanggaran seksual.

Baca Juga : Sungguh Keji, Geng Pedofil Ini Gunakan Kantong Plastik Sebagai Kondom Saat Perkosa Korbannya

Dia bekerja di tempat penitipan anak, polisi sebelumnya telah mengonfirmasi bahwa tidak ada pelanggaran yang terjadi di fasilitas itu.

Sophie mengaku bersalah karena melakukan penetrasi kepada bocah dua tahun dengan lidahnya, dan yang berusia tiga tahun dengan jari-jarinya, antara 1 Desember 2016 hingga 11 Maret 2018.