Find Us On Social Media :

Ingat! Jangan Pernah Biarkan Kartu Debit atau Kredit Digesek Dua Kali

By Ade Sulaeman, Jumat, 19 Oktober 2018 | 14:15 WIB

Intisari-Online.com - Pertengahan tahun 2017 lalu sempat beredar kabar tentang bahaya yang dapat terjadi jika kartu debit atau kredit kita digesek dua kali (double swipe) di kasir tempat kita berbelanja.

Praktik ini biasanya dilakukan dengan terlebih dahulu menggesek kartu kita di mesin EDC lalu kartu akan kembali digesek di mesin kasir (cash register).

Perlakukan terhadap kartu debit atau kredit ini sebelumnya dianggap biasa saja sebelum kemudian muncul peringatan bahwa praktik dapat memicu pencurian data dan informasi yang tersimpan dalam kartu kita.

Jika ini sudah terjadi, maka data-data kita bisa saja disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, khususnya dalam tindak kejahatan.

Baca Juga : Dari Bahan Makanan hingga Kartu Kredit, Berikut Ini 5 Promo yang Paling Populer Selama Ramadan

Untuk itulah banyak pihak bank menyarankan konsumen untuk menolak jika kartunya akan digesek dua kali.

Secara lebih detil, melalui situs resminya, BCA menjabarkan tentang bahaya dari double swipe:

1. Data yang tersimpan dalam kartu pembayaran jenis magnetic stripe adalah paket komplet yang tidak terenkripsi dan tidak terjaga. Berisi data nomor kartu, nama nasabah, tanggal kedaluwarsa (expiration date), tiga digit kode keamanan (card verification value/card verification code), service code, dan lainnya.

2. Gesek ganda berpotensi memindahkan seluruh data bersifat umum maupun rahasia yang ada pada kartu ke dalam server cash register system toko.

Baca Juga : Bertengkar Dengan Ibunya, Bocah 12 Tahun Ini Nekat Curi Kartu Kredit Ibunya dan Berangkat Sendirian ke Bali

3. Data yang tersimpan dalam sistem komputer toko yang relatif tidak terstandardisasi dan tidak diawasi otoritas manapun itu sangat rentan dicuri dan disalahgunakan peretas.

4. Selain itu, data lengkap dalam kartu kredit/debit dalam magnetic stripe bisa ditampilkan lengkap dalam kondisi tidak tersandikan (clear text) pada layar monitor kasir sehingga berpotensi dapat di capture untuk disalahgunakan.

5. Bila data jatuh di tangan yang salah, penjahat bisa melakukan transaksi pembayaran ilegal, baik online maupun untuk membobol dana melalui penarikan dana di mesin ATM menggunakan data nasabah yang dikonversi ke dalam kartu palsu (clone card).