Find Us On Social Media :

Kenaikan UMP Ditolak Serikat Buruh: Ini 5 Negara dengan Upah Tertinggi di Dunia, Ada yang Sampai Rp1,34 Miliar per Tahun

By Ade Sulaeman, Kamis, 18 Oktober 2018 | 11:45 WIB

Intisari-Online.com - Pemerintah, berencana akan naikkan upah minimum provinsi sebesar 8,03 persen pada tahun depan.

Melalui kebijakan ini, Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri berharap tak ada lagi aksi demonstrasi untuk menuntut kenaikan upah

Namun, ternyata kenaikan tersebut ditolak mentah-mentah oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang dipimpin oleh Said Iqbal.

Menurutnya, jumlah kenaikan tersebut masih dibawah harapan buruh, yaitu 20-25%.

Baca Juga : Upah Buruh Konstruksi di Swiss Capai Rp1,5 Juta per Jam, Bagaimana dengan di Jakarta?

Said mengatakan bahwa kebutuhan layak hidup buruh di Jakarta, Bekasi, dan Tangerang per Oktober 2018 sebesar Rp 4,2 juta - Rp 4,5 juta.

Sementara saat ini UMP tertinggi di Indonesia "baru" mencapai Rp 3.648.035, yaitu di DKI Jakarta.

Meski terlihat sangat tinggi (khususnya di mata pemilik usaha) ternyata upah tersebut (baik UMP DKI Jakarta maupun keinginan buruh) masih jauh lebih kecil dibanding upah buruh di lima negara berikut ini.

Salah satu negara bahkan memiliki batas upah terendah mencapai Rp1,34 miliar per tahun atau setara Rp112 juta per bulan. Wow.

Baca Juga : Buruh Tuntut Tunjangan Parfum dan Liburan ke Bali: Perbandingan Upah Buruh Beberapa Negara di Benua Asia