Find Us On Social Media :

Perkosa Bayi Berusia 38 Hari, Pria Ini Dijatuhi Hukuman 244 Tahun Penjara

By Mentari DP, Selasa, 16 Oktober 2018 | 12:00 WIB

Baca Juga : Meghan Markle Hamil, Ini 7 Calon Raja dan Ratu di Dunia, Ada yang Masih Berusia 6 Tahun!

"Putusan juri menjamin bahwa balita dan semua anak akan aman dari ‘predator’ seperti tersangka selama 80 tahun ke depan," kata Asisten Jaksa Wilayah McLennan Gabrielle Massey dalam sebuah pernyataan.

Dan jumlah hukuman Medina semakin bertambah ketika dia kembali melakukan kekeseran seksuak.

Kali ini, seorang dokter melaporkan bahwa seorang bayi perempuan berusia lima minggu tengah mengalami kekerasan seksual.

Dan Medina mengakui bahwa dialah pelaku dari pelecehan seksual terhadap bayinya tersebut.

Tidak hanya Medina, ibu dari bayi tersebut, Lisa Montoya, juga dihukum penjara.

Dia dihukum atas tuduhan membahayakan bayinya.

 “Tindak kekerasan dan penyerangan seksual terhadap seorang bayi yang usianya masih lima minggu sungguh sikap yang tidak manusiawi,” kata Massey.

“Sebab, kejadian tersebut bisa membahayakan masa depannya.”

Kini, sudah empat tahun berlalu, bayi tersebut diadopsi oleh orang lain dan tumbuh dengan baik.

Baca Juga : Jangan Terlewat! Inilah Jadwal Piala AFF 2018 Untuk Timnas Indonesia