Find Us On Social Media :

Dari Ratu Markonah di Era Soekarno Hingga Janin Bicara di Era Soeharto, Saat Presiden Indonesia Jadi 'Korban' Hoaks

By Intisari Online, Kamis, 4 Oktober 2018 | 15:45 WIB

Baca Juga : Cerita Memilukan Gadis yang Melakukan Tranplantasi Wajah: Dia Kini Mensyukuri 'Hidup Keduanya'

Harian Kompas edisi Agustus 1968 memberitakan, "Raja" Idrus ditangkap warga di Kotabumi, Lampung Utara.

Sebab, dia mengaku sebagai anggota Intel Kodam V Jaya dan jadi anak buah Mayor Simbolon. Idrus memeras sejumlah pengusaha di Lampung untuk mendapatkan sejumlah uang sebelum akhirnya dibekuk aparat.

Beberapa hari kemudian, "Ratu" Markonah juga tertangkap oleh petugas.

Menurut Harian Kompas edisi 21 Agustus 1968, Markonah menjalani hukuman penjara tiga bulan karena terlibat prostitusi di Kota Pekalongan, Jateng.

Markonah diberitakan beroperasi di Semarang, Pekalongan, dan Tegal selepas keluar dari bui di Jakarta akibat aksi penipuan.

2. Janin Bisa Bicara (Era Soeharto)

Di era Presiden Soeharto, juga terdapat peristiwa penipuan dan hoaks fenomenal, yakni kasus janin berbicara di dalam kandungan.

Dilansir dari Harian Kompas 26 Februari 2017, pada akhir 1970-an, Indonesia dihebohkan dengan bayi ajaib di dalam kandungan yang bisa diajak berbicara dan bahkan mengaji di perut Cut Zahara Fona (26), wanita asal Sigli, Kabupaten Pidie, Aceh.

Wakil Presiden Adam Malik dan Presiden Soeharto sempat tertarik dengan fenomena itu. Bahkan, Menteri Agama saat itu juga memberikan komentar di media massa.

Akhirnya, Tim Medis RSPAD, Ikatan Dokter Indonesia, Kejaksaan Agung, dan Polri turun tangan.

Saat hendak diperiksa Tim Ikatan Dokter Indonesia di RSPAD Gatot Subroto tanggal 13 Oktober 1970, Cut Zahara Fona mengatakan bayinya menolak.