Find Us On Social Media :

Sah! Freeport Jadi Milik Indonesia Lagi, Pemerintah Kuasai 51 Persen Saham

By intisari-online, Kamis, 27 September 2018 | 17:50 WIB

Intisari-online.com - PT Indonesia Asahan Alumunium (Persero) sore ini menandatangani Sales and Purchase Agreement dengan Freeport McMoran selaku induk usaha PT Freeport Indonesia (PTFI) di Kementerian ESDM, Kamis (27/9/2018).

Dengan kesepakatan sore ini, Indonesia resmi memiliki 51 persen saham PTFI atau menjadi pemegang saham mayoritas.

"Ini sudah selesai, selebihnya tinggal masalah administrasi saja," kata Menteri ESDM Ignasius Jonan usai menjadi saksi penandatanganan kesepakatan tersebut.

Dalam kesepakatan ini turut hadir Direktur Utama Inalum Budi Gunadi Sadikin serta Direktur Freeport McMoran Richard Adkerson.

Baca Juga : Mewahnya Kota Kuala Kencana Milik PT. Freeport di Tengah Hutan Papua, Serba Modern dan Canggih!

Penandatanganan ini disaksikan oleh Jonan, Menteri BUMN Rini Soemarno, serta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Kesepakatan kali ini merupakan turunan dari kesepakatan pokok divestasi saham yang dilakukan induk usaha PTFI, Freeport McMoran Incorporated (FCX) dengan pemerintah pada 12 Juli 2018 lalu.

Jauh sebelum itu, tepatnya pada Agustus 2017, terlebih dahulu dilakukan kesepakatan pokok atau Head of Agreement (HoA) antara FCX dengan pemerintah, yang diuraikan ke dalam empat poin.

Pertama, mengubah izin PTFI dari Kontrak Karya (KK) jadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dan sekaligus memberi hak operasi hingga tahun 2041.

Kedua, pemerintah menjamin kepastian fiskal dan hukum selama jangka waktu IUPK berlaku.

Ketiga, PTFI berkomitmen membangun smelter baru di Indonesia dalam jangka waktu lima tahun.

Keempat dan yang terakhir, FCX setuju divestasi kepemilikan di PTFI berdasarkan harga pasar yang wajar sehingga kepemilikan Indonesia atas PTFI jadi 51 persen.

Dari pokok divestasi saham itu, disepakati juga nominal pembayaran yang harus dilakukan untuk mencaplok 51 persen saham di PTFI sebesar 3,85 miliar dollar AS.