Find Us On Social Media :

Tembok 'Pengurung' Rumah di Jombang Siap Dibongkar, Asal Pemilik Rumah Berhenti Mengolok-olok

By Intisari Online, Rabu, 26 September 2018 | 09:15 WIB

Intisari-Online.com - Seger (61), warga Desa Sudimoro, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, pemilik tembok pagar pekarangan yang menutup akses keluar masuk rumah tetangganya menyatakan bersedia membongkar tembok pembatas yang ia bangun.

Namun, petani 2 anak itu mengajukan syarat kepada Siti Khotijah, pemilik rumah.

"Kalau saya mau dibuka, satu pintu supaya bisa masuk. Tapi ada syaratnya," kata Seger, Selasa (25/9/2018).

Syarat yang diajukan Seger, yakni meminta agar Siti Khotijah dan keluarganya berhenti mengolok-olok ia atau pun keluarganya. Hal itu terutama terkait klaim kepemilikan lahan yang kini dibatasi tembok oleh Seger.

Baca Juga : Gegara Hal Ini Haringga Ketahuan Mendukung Persija dan Dikeroyok Oknum Bobotoh Hingga Tewas

Syarat kedua, Seger meminta agar batu pondasi yang menyulitkan gerobaknya masuk ke pekarangannya dibongkar oleh keluarga Siti Khotijah.

Batu pondasi itu berada di samping depan rumah Sri Utami, kakak dari Siti Khotijah.

"Tidak boleh mengolok-olok saya. Terus, saya minta lagi, yang menyulitkan gerobak saya masuk dibongkar. (Pojok rumah) Itu kan dipandesi (diberi batu pondasi). Itu permintaan saya. Kalau setuju ya buat perjanjian" katanya.

Seger menuturkan, selama ini dia kesulitan membawa gerobaknya masuk ke pekarangan rumah karena terhalang batu pondasi di pojok depan bagian kiri rumah Sri Utami.

Baca Juga : Ketika The Jak Menyelamatkkan Bobotoh dan Begitu Juga Sebaliknya

Jika tetangganya itu bersedia membongkar, Seger juga akan membongkar tembok yang dia bangun.

"(Kalau tidak setuju) tidak bisa dibuka. Jadi sama-sama, saya ya punya permintaan. Kalau situ minta jalan, saya buka supaya bisa masuk. Saya juga punya permintaan, jalan yang dipandesi watu kumbung (batu kumbung) itu saya minta dibongkar," ujarnya.

Konflik antartetangga yang berujung munculnya bangunan penutup bagian depan rumah Siti Khotijah, terjadi sejak Februari 2018 lalu.

Puncaknya, petani asal Megaluh itu membangun tembok sebagai pembatas pekarangan.

Baca Juga : Adi Pramudya, Sarjana Teknik yang Banting Setir Jadi Petani, Kini Kaya Raya

Seger mengaku membangun tembok berukuran tinggi 2 meter dengan panjang sekitar 6 meter tersebut karena tersulut emosi dan jengkel dengan ulah keluarga Siti Khotijah.

Dia pun tak segan membangun tembok karena lahan itu adalah miliknya.

Diberitakan sebelumnya, rumah pasangan suami istri (pasutri) Siti Khotijah (35) - Abdul Karim (40) di Desa Sudimoro, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, terkurung tembok yang dibangun tetangganya sejak beberapa bulan lalu.

Rumah yang dibangun tahun 2006 itu tertutup tembok pembatas pekarangan yang dibangun tetangganya.

Untuk keluar masuk rumah, keluarga Siti harus melewati gang sempit dan terkadang harus melompati tembok.

Pertengkaran antartetangga ini berawal dari luberan air cucian kendaraan yang menggenangi pekarangan kosong di depan rumah Siti.

Klaim kepemilikan tanah tersebut muncul dalam perdebatan antartetangga ini.

Pihak keluarga Siti menyebut tanah di depan rumahnya adalah milik keluarganya. Di sisi lain, pihak keluarga Seger menyatakan bahwa lahan di depan rumah Siti adalah lahan miliknya.

Sengketa kepemilikan lahan tersebut saat ini sedang dalam proses sengketa di pengadilan.

(Moh. Syafií)

Baca Juga : Hal yang Ditakuti Israel Tiba, Rusia Akan Kirim S-300 ke Suriah Dalam 2 Minggu

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tetangga Siap Bongkar Tembok yang Tutupi Rumah di Jombang, Ini Syaratnya...".