Find Us On Social Media :

Jika Tak Segera Cabut Sanksi Militernya, China Pastikan AS akan Tanggung Akibatnya

By Tatik Ariyani, Sabtu, 22 September 2018 | 17:00 WIB

Intisari-Online.com - Amerika bersikeras jika China tetap membeli senjata dari Rusia, pihaknya tidak akan sungkan menjatuhkan sanksi.

Namun, China mengabaikan ancaman tersebut dan memutuskan tetap membeli senjata dari Rusia.

AS menyebut pemberian sanksi kepada China terkait dengan tindakan negara itu yang telah membeli jet tempur Sukhoi Su-35 dan sistem pertahanan rudal darat-ke-udara, S-400.

China kemudian memprotes keputusan AS yang tidak masuk akal karena menjatuhkan sanksi hukuman pada unit militer China.

Baca Juga : Ini Daftar Peralatan Militer Canggih yang Dibeli China dari Rusia, Hingga Mereka Dijatuhi Sanksi oleh AS

Juru bicara kementerian luar negeri, Geng Shuang berkata pada Jumat (21/9), "China menyatakan kemarahan terhadap langkah yang tidak masuk akal Amerika Serikat dan telah membuat representasi serius."

"AS telah melanggar norma-norma dasar hubungan internasional dan manggangu hubungan China-AS. Kami menyerukan kepada AS untuk memperbaiki kesalahan dan membatalkan sanksi. Jika tidak, AS harus menanggung konsekuensinya," tambahnya.

Protes tersebut ditujukan guna menanggapi pengumuman Washington bahwa Departemen Pengembangan Peralatan China (EDD) dari Departemen Pertahanan China melanggar sanksi AS terhadap Rusia dengan membeli jet dan peralatan rudal.

Baik EDD maupun direkturnya, Li Shangfu disebutkan dalam sanksi.

Baca Juga : Dianggap Tak Terkalahkan, Tentara Rusia Pernah Benar-benar Hancur dalam 4 Pertempuran Ini

Departemen Luar Negeri AS mengatakan sanksi itu diberikan berdasarkan Bab 231 dalam Countering America’s Adversaries Through Sanctions Act of 2017 karena melibatkan diri dalam transaksi dengan orang-orang di dalam daftar.

Transaksi tersebut melibatkan pembelian pesawat tempur Rusia Su-35 dan rudal darat-ke-udara S-400.

Sanksi itu menyebabkan EDD tidak diizinkan untuk ekspor asing AS, dilarang membuat transaksi valuta asing dalam yurisdiksi AS, dan dilarang menggunakan sistem keuangan AS.