Find Us On Social Media :

'Apa Jaminannya Caleg Eks Koruptor Tidak Korupsi Lagi Setelah Terpilih?'

By Intisari Online, Sabtu, 22 September 2018 | 09:00 WIB

Intisari-Online.com - "Kok bisa mantan koruptor boleh nyalon lagi?" tanya Suparman, seorang pedagang buah keliling yang ditemui di kawasan Grogol, Jakarta Barat, Jumat (21/9/2018).

Pria paruh baya ini mengaku tak tahu-menahu mengenai putusan Mahkamah Agung (MA) yang meloloskan mantan napi kasus korupsi kembali mencalonkan diri sebagai wakil rakyat.

Meski demikian, ia tampak heran ketika mengetahui peraturan yang membuat para mantan napi dapat menduduki kursi legislatif.

"Saya enggak ngikuti begituan (putusan MA). Tapi, saya tahu korupsi itu pakai uang rakyat kan. Emangnya apa jaminannya kalau mantan koruptor itu enggak korupsi lagi? Tapi, saya itu cuma orang kecil, enggak tahu begituan," tuturnya.

Baca Juga : Sepenggal Kisah Lain Bos Bulog Budi Waseso, Pernah Jadi Tukang Ojek dan Sopir Taksi

Hal senada diungkapkan seorang pengemudi ojek online bernama Arifin. Ia merasa tak yakin jika mantan napi korupsi tak akan mengulangi perbuatannya.

Ia mengaku, sempat membaca pemberitaan media massa mengenai pencalonan diri para mantan koruptor untuk kembali menduduki kursi wakil rakyat. Ia merasa heran.

"Saya bukan berprasangka buruk. Tapi, yang saya mau tahu itu apa yang bisa bikin kami ini yakin mereka enggak bakal korupsi lagi. Kalau jadi pejabat lagi terus korupsi lagi, terus boleh nyalon lagi kok enak bener ya," papar dia.

Pendapat lain diungkapkan seorang pegawai perusahaan swasta, Icha. Ia menilai, kesempatan berubah layak diberikan kepada semua orang.

Baca Juga : Kesal Kudanya Dimakan Buaya, Nenek Ini Nekat Tangkap Buaya dan Ingin Memakan Dagingnya

"Kalau saya sih enggak mau menghakimi ya. Toh enggak mustahil manusia itu berubah, toh bisa saja nanti mantan koruptor itu benar-benar bertobat dan bekerja baik dan justru membantu pencegahan korupsi," tutur dia.

Meski demikian, menurut dia MA juga layak memberikan peraturan khusus yang membuat mantan koruptor itu jera.

"Misalkan ada limitnya, kalau dia mengulangi perbuatannya lagi hukumannya berat. Atau batas karir mantan koruptor itu dibatasi. Jadi, ada batasan-batasannya begitu. Jadi pejabat yang belum pernah korupsi jadi mikir dua kali kalau mau korupsi kan," tutur dia.