Find Us On Social Media :

Saat 515 Peluru Memberondong Sudut Penjara, Begitulah Mengerikannya Tragedi Mematikan Carandiru 1992 di Brasil

By Muflika Nur Fuaddah, Rabu, 19 September 2018 | 06:00 WIB

Baca Juga : Sisi Gelap di Balik Gemerlapnya Dubai: Sonapur, Tempat Ratusan Ribu Buruh Hidup dengan Sangat Menderita

Kasus ini dibawa ke hadapan Komisi antar-Amerika oleh Pusat Keadilan dan Hukum Internasional (CEJIL), Komisi Teotônio Vilela untuk Hak Asasi Manusia, dan Human Rights Watch, dan pada tahun 2000, delapan tahun setelah pembantaian, mereka mengutuk Brasil karena itu.

Setelah bertahun-tahun tekanan nasional dan internasional, penjara dihancurkan pada tanggal 9 Desember 2002, bekas kompleks telah diubah menjadi taman.

Pembantaian Carandiru juga telah memicu diskusi, baik di Brasil maupun di dunia internasional tentang sistem penjara Brasil.

Baca Juga : Kakek Nikahi Mahasiswi dengan Mahar Rp1,4 Miliar Resmi Bercerai Setelah Sidang 8 Bulan

Pada tahun 2017, New York Times menerbitkan artikel berjudul “Sistem Penjara Mematikan Brasil.”

Kelompok hak asasi manusia seperti Human Rights Watch juga telah mendokumentasikan statistik kekerasan yang dilakukan oleh para polisi.

Pada April 2013, 23 polisi yang terlibat dalam pembantaian dijatuhi hukuman 156 tahun penjara masing-masing atas pembunuhan 13 narapidana.

Pada bulan Agustus 2013, 25 polisi lainnya yang terlibat dalam pembantaian dijatuhi hukuman masing-masing 624 tahun atas kematian 52 narapidana.

Baca Juga : Mengintip Tradisi Berbagi Istri di Sebuah Desa Terpencil Himalaya

Pada bulan April 2014, 15 polisi lainnya dijatuhi hukuman 48 tahun.

Sejak pembantaian Carandiru, pemerintah federal Brasil telah mengeluarkan undang-undang baru untuk mereformasi sistem penjara.

Baca Juga : Desa Terendam Muncul Lagi di Waduk Jatigede, Ini 5 Kota yang Tenggelam di Seluruh Dunia