Penulis
Intisari-Online.com – Beberapa orang nampak beraktivitas di antara sisa-sisa reruntuhan rumah penduduk di wilayah bekas Desa Cipaku, Kecamatan Darmaraja, Kabupaten Sumedang, Sabtu (15/9/2018).
Sebagian wilayah Desa Cipaku terdampak pembangunan Waduk Jatigede sehingga warganya terpaksa pindah.
Puing-puing bangunan itu kembali muncul saat Waduk Jatigede surut akibat kurangnya debit air Sungai Cimanuk selama musim kemarau.
Beberapa orang yang dulunya tinggal di kawasan tersebut datang membawa keranjang pikul, ada pula yang membawa gerobak.
Baca Juga : Ini Tentara Gurkha, Petarung Terganas di Muka Bumi yang Menjalani Sulitnya Proses Seleksi
Sebagian besar terpaksa memunguti bata-bata sisa tersebut untuk membangun rumah mereka masing-masing.
Waduk Jatigede sudah hampir dua bulan surut, semenjak musim kemarau Juli lalu.
Hingga kini, air di Waduk Jatigede sudah surut sekitar 300 meter dari pesisir awal waduk tersebut, menyebabkan puing-puing bangunan kembali muncul.
Seperti diketahui, 28 desa di lima kecamatan di Kabupaten Sumedang menjadi area penggenangan Bendungan Jatigede.
Hal itu tertuang dalam dalam Perpres yang diteken 2 Januari 2015 oleh Presiden Joko Widodo.
Di kecamatan Jatigede ada 5 desa yang terendam; Desa Jemah, Ciranggem, Mekarasih, Sukakersa dan Cijeungjing.
Kecamatan Jatinunggal, Desa Sirnasari dan Pawenang. Lalu Kecamatan Wado, Desa Wado, Padajaya, Cisurat, dan Sukapura.
Terbanyak di Kecamatan Darmaraja, 13 desa terendam: Cipaku, Pakualam, Karangpakuan, Jatibungur, Sukamenak, Leuwihideung, Cibogo, Desa Sukaratu, Tarunajaya, Ranggon, Neglasari, Darmajaya.
Kecamatan Cisitu, Desa Pajagan, Ciguntung, Cisitu dan Sarimekar tergenang Bendungan Jatigede.
Dari desa itu hanya enam desa saja yang hilang terendam seluruh wilayahnya yaitu Padajaya, Kecamatan Wado
Kemudian Desa Leuwihideung, Jatibungur, Cibogo, dan Cipaku di Kecamatan Darmaraja serta Desa Sukakersa, Kecamatan Jatigede.(Dno, Tribunjabar.Id)
(Artikel ini sudah tayang di kompas.com dengan judul “Waduk Jatigede Surut, Warga Ambil Puing-puing Rumah yang Dulu Terendam”)
Baca Juga : Besok Pendaftaran CPNS 2018 Dibuka, Ini 9 Syarat Dasar yang Harus Dipenuhi