Find Us On Social Media :

Inilah Daftar Anggota Komisi VII DPR 2009-2014 yang Disebut-sebut Terlibat Korupsi Al Quran

By Ade Sulaeman, Rabu, 7 Juni 2017 | 14:00 WIB

Gaji anggota DPR mencapai Rp58,9 juta/bulan (Foto: Kompas)

Intisari-Online.com - Pernyataan tersangka kasus korupsi pengadaan kitab suci Al Quran di Ditjen Binmas Islam Kementerian Agama, Fahd El Fouz bahwa seluruh anggota Komisi VII DPR 2009-2014 terlibat kasus yang

Seluruh anggota Komisi VII DPR 2009-2014 disebut-sebut terlibat kasus korupsi pengadaan kitab suci Al Quran di Ditjen Binmas Islam Kementerian Agama.

Hal tersebut merujuk pada pernyataan Fahd El Fouz yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"Sudah saya buka semua. Semua yang di Komisi VIII terlibat. Semua sudah saya sebutin angka-angkanya," kata Fahd sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, Selasa (6/6/2017), seperti dilansir kompas.com.

Hanya saja, Fahd tidak merinci nama-nama dari anggota Komisi VII DPR tersebut. Meski demikian, Fahd mengaku nama-nama tersebut sudah dia serahkan kepada penyidik KPK.

Tentu saja masyarakat mulai menduga-duga, siapa saja anggota dewan yang dimaksud.

Sekadar informasi, berikut ini daftar anggota Komisi VII DPR periode 2009-2014, seperti dilansir okezone.com (5/11/2009):

(Baca juga: Musa La Ode Abu Hanafi, Penghafal Quran 30 Juz Berusia Tujuh Tahun yang Mengharumkan Nama Indonesia di Mesir)

(Baca juga: Amien Rais Sambangi KPK Siang Ini, Apakah Ia akan Laporkan 2 Tokoh Besar yang Terlibat Korupsi Seperti Janjinya Kemarin?)

(Baca juga: Terseret Kasus Korupsi Alkes, Amien Rais akan Balik Laporkan Korupsi Dua Tokoh Besar)

Fraksi Partai Demokrat

Gondo Radityo Gambiro