Find Us On Social Media :

Ditagih Rp3,5 Triliun oleh Gabungan Perusahaan Farmasi, BPJS Kesehatan Berharap Bantuan Pemerintah

By Intisari Online, Jumat, 7 September 2018 | 09:45 WIB

Intisari-Online.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan masih menunggu suntikan dana dari pemerintah untuk menutup tunggakan utang obat sebesar Rp3,5 triliun.

"Beberapa waktu yang lalu, kita sudah bertemu dengan Gabungan Perusahaan (GP) Farmasi, ya kami sudah buka semuanya secara transparan. Dan mereka cukup mengerti dengan keadaan kita sekarang," ujar Kepala Humas BPJS Kesehatan, M. Iqbal Anas Ma'ruf kepada Kontan.co.id, Kamis (6/9).

BPJS Kesehatan sebenarnya tidak ingin tunggakan ini berlangsung lama.

Soalnya, setiap tunggakan yang terjadi pihak BPJS Kesehatan harus menanggung pinalty sebesar 1% dari tunggakan yang ada pada setiap item yang diberikan.

Baca Juga : Minumlah Air Madu Hangat di Pagi Hari Saat Perut Kosong dan Rasakan 7 Manfaat Ini Pada Tubuh

Saat di konfrimasi terkait tunggakkan yang dibayarkan, pihak BPJS Kesehatan belum bisa menyebutkan secara terperinci.

Iqbal juga bilang, BPJS Kesehatan kesulitan untuk menemukan data mana saja yang terjadi tunggakkan.

BPJS Kesehatan selalu membayarkan biaya yang diajukan oleh rumah sakit selalu dengan paket. Sehingga terkadang ada data yang terlewat.

"Kami melihat tentu dengan objektif, artinya kita membayar sesuai dengan first in - first out, ketika kami sebetulnya berharap pemerintah juga memberikan bantuan kan ini masih berproses," katanya.

Baca Juga : Dulu Ditinggal Wanita karena Hanya Jadi Kuli Bangunan, Nasib Pria Ini Kini Bikin Mantan Pacar Menyesal

Sebelumnya, terdapat surat yang dikeluarkan GP Farmasi Indonesia.

Pada surat tersebut diungkapkan BPJS Kesehatan miliki tunggakan pembelian obat yang sudah jatuh tempo sebesar Rp 3,5 triliun.

Asal tahu saja, saat ini review dari BPKP telah diterima Kementerian Keuangan (Kemkeu).