Find Us On Social Media :

Sadarkah Anda Ada yang Tak Lazim dari Borgol yang Dikenakan Pelaku Persekusi Cipinang Muara?

By Ade Sulaeman, Sabtu, 3 Juni 2017 | 14:30 WIB

Tersangka kasus persekusi Cipinang Abdul Majid (22) dan Mat Husin alias Ucin di Mapolda Metro Jaya, Jumat (2/6/2017).

Intisari-Online.com - Dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus persekusi terhadap M (15) oleh kepolisian, yaitu Abdul Majid (22) dan Mat Husin alias Ucin (57).

Polisi juga sudah menampilkan keduanya di hadapan umum saat menggelar konferensi pers.

Ada hal yang menarik dari atribut yang dikenakan kedua tersangka tersebut saat dibawa oleh Polisi. Bukan pakaian yang digunakan atau pun gaya rambut.

Apabila diperhatikan, kedua tersangka tersebut mengenakan borgol yang berbeda dari borgol yang umumnya digunakan pihak kepolisian.

Jika biasanya polisi menggunakan borgol yang terbuat dari logam baik yang berwarna hitam ataupun berwarna perak, kali ini polisi menggunakan borgol berwarna putih.

Selain itu, tidak terlihat adanya rantai kecil yang menghubungkan kedua tangan tersangka. Borgol tersebut seperti dibuat sebagai satu kesatuan.

Lalu, borgol jenis apakah itu?

(Baca juga: Kasus Dokter Fiera Lovita: Persekusi, Buah Dunia Digital yang Makin Brutal)

(Baca juga: 59 Orang Jadi Target Persekusi: Inilah 3 Tips Penting Agar Tak Jadi Korban Persekusi)

Setelah melalui penelusuran di dunia maya, ditemukan bahwa borgol berwarna putih (kadang ada pula yang berwarna hitam) tersebut dinamakan plastic handcuffs alias borgol plastik (kadang juga disebut PlastiCuffs, FlexiCuffs, flex cuffs atau Double Cuffs).

Secara harfiah, dengan mudah kita langsung mengerti bahwa pada dasarnya itu adalah borgol yang menggunakan bahan dasar plastik, bukan logam seperti borgol pada umumnya.

Borgol ini lebih ringan, lebih murah serta lebih mudah digunkanan jika dibandingkan dengan borgol yang terbuat dari bahan logam.