Roy Suryo, Pakar Telematika yang Kepakarannya Diragukan Sejumlah Pihak

Ade Sulaeman

Penulis

Sebelum terjun ke dunia politik, Roy Suryo memang sering dijadikan narasumber sebagai pakar telematika. Namun kepakarannya diragukan.

Intisari-Online.com -Mantan Menteri Pemuda dan OlahragaRoy Suryo menjadi sorotan setelah dirinya dikirim surat oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga terkait pengembalian barang-barang milik negara (BMN).

Dalam surat tersebut, Roy Suryo dinyatakan belum mengembalikan 3.226 unit BMN, beberapa di antaranya berupa sendok, bor, kabel, hingga pompa air.

Pria yang bernama lengkapKanjeng Raden Mas Tumenggung Roy Suryo Notodiprojo sendiri merasa difitnah dengan tuduhan dirinya belum mengembalikan BMN selama dirinya menjabat sebagai Menpora.

Tentu saja, siapa yang benar dalam kasus ini belum bisa ketahui, apalagi jika sampai memasuki jalur hukum.

Baca Juga : Sedang Pidato, Najib Razak Diingatkan Istrinya: 'Jangan Banyak Bicara Nanti Dipanggil Polisi Lagi'

Namun, rasanya tidak ada yang salah jika kita sedikit mengulas tentang pria kelahiran Yogyakarta, 18 Juli 1968, khususnya mengenai label dirinya sebagai pakar telematika.

Ya, Roy Suryo, sebelum terjun ke dunia politik dengan menjadi anggota dan pengurus Partai Demokrat, memang sering dijadikan narasumber bahkan saksi ahli untuk bidang teknologi informasi, fotografi, dan multimedia.

Bahkan dirinya pernah menjadi pembawa acara programe-Lifestyle di stasiun TV Metro TV selama lima tahun.

Hanya saja, label sebagai pakar telematika, juga TI dan multimedia, tersebut pada akhirnya menimbulkan pro-kontra.

Baca Juga : Ditanya Soal China, Setengah dari Total Warga Amerika Serikat Ternyata Ketakutan, Kenapa?

Sebab, tidak sedikit pihak yang meragukan kepakaran Roy Suryo.

Salah satu yang paling diingat adalah ketika, pada 2008, Roy Suryo menyebut bahwadefacing terhadap situs-situs pemerintah dilakukan tidak hanya oleh parahacker melainkan juga parablogger.

Hal ini diungkapkannya setelah situs Dekominfo menjadi korbandefacing (aksi peretasan pada sebuah situs yang biasanya fokus pada pengubahan tampilan situs tersebu).

Padahal, tidak sepertihackeryang memang "bekerja" untuk meretas sebuah situs,blogger adalah orang-orang yang membuat tulisan di internet.

Baca Juga : Ini 5 Zodiak yang Rezekinya Lancar Bulan September Ini, Zodiakmu Ada?

Bahkan Roy sempat mendapat tantangan dari paracrackeryang membobol situs Ditjen Postel.

Sebelumnya, pada tahun yang sama, Roy Suryo sempat membuat heboh setelah dirinya mengklaim telah menemukan lagu "Indonesia Raya" yang asli dan juga diklaim lebih lengkap.

Namun, tidak lama berselenag muncul klarifikasi bahwa temuan tersebut salah.

Lagu yang diklaim sebagai lagu "Indonesia Raya" yang asli tersebut sebenarnya direkam oleh sebuah perusahaan piringan hitam.

Selain itu, lagu tersebut juga sudah diputar sejak 2004 dan sudah beredar di YouTube pada 2006.

Puncak dari kontroversi gelar "Pakar Telematika" Roy Suryo terjadi saat dirinya dijadikan saksi ahli dalam persidangan.

Setidaknya tercatata ada tiga persidangan yang menggunakan "jasa" Roy Suryo sebagai saksi ahli, yaitu sidang kasus tragedi Monas yang melibatkan Habib Rizieq (2008), sidang kasus yang melibatkanMarcella Zalianty dan Ananda Mikola (2009), serta sidang kasus pencemaran nama baik yang melibatkanPrita Mulyasari melawan RS Omni Internasional Alam Sutera.

Beberapa alasan dari keraguan tersebut adalah Roy Suryo merupakan lulusan fakultas ilmu sosial dan politik, tidak ada tesis ilmiah di bidang telematika yang pernah dibuatnya, serta kesaksiannya yang dianggap tidak valid dan tidak berkualitas.

Baca Juga : Tertarik Beli Rusun di Gedung Wisma Atlet Kemayoran? Siapkan Dana Sebanyak Ini, Ya!

Artikel Terkait