Find Us On Social Media :

Sekian Lama Berdiri Gagah di Tengah Jalan Tol, Rumah Mewah Milik Juragan Warteg Itu Akhirnya Dibongkar Juga

By Moh Habib Asyhad, Sabtu, 3 Juni 2017 | 06:30 WIB

Rumah mewah milik juragan warung Tegal masih berdiri kokoh di proyek jalan tol Pejagan-Pemalang Seksi III di Desa Sidakaton, Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal.

Intisari-Online.com - Masih ingat dengan sebuah rumah yang berdiri gagah di tengah jalan tol Pejagan-Pemalang Seksi II di Desa Sidakaton, Kabupaten Tegal? Jumat (2/6) kemarin, rumah milik juragan warteg itu terpaksa dibongkar menyusul ditolaknya kasasi oleh Mahkamah Agung yang diajukan si pemilik, Sanawi.

Sanawi sendiri sudah menerima ganti rugi sesuai dengan nilai dari tim apprasial.

(Baca juga: Misteri Lima Gigi yang ‘Terjebak’ dalam Tumor Ovarium para Kerangka Berusia 500 Tahun)

“Keputusan MA sudah incraht, sehingga rumah harus dibongkar,” kata Pejabat Pembuat komitmen (PPKom) Pembebasan Lahan Pejagan-Pemalang, Sularto.

Tak hanya ke Mahkamah Agung, Sanawi sejatinya juga mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Slawi Kabupaten Tegal.

Seperti yang kita ketahui, satu unit rumah mewah dua lantai kokoh berdiri di tengah Jalan Tol Pejagan-Pemalang di Kabupaten Tegal Jateng.

Rumah itu milik bos warteg, belum ada kesepakatan nilai ganti rugi, Selasa 18 April 2017

Sanawi keberatan atas nilai ganti rugi yang diajukan tim appraisal pembebasan lahan.

(Baca juga: Waduh! Gunung Es Seluas Jakarta Akan Lepas dari Antartika)

Karena pengajuan gugatan terlambat dilayangkan, PN Slawi menolaknya. Dan kemudian mengajukan kasasi. Kemudian MA pun menolak kasasinya tersebut.

Dan kini rumah Sanawi pun sudah rata dengan tanah.

***