Pemimpin Partai Sulit Tolak Uang “Terima Kasih”, Benarkah?

Moh Habib Asyhad

Penulis

Penjara dan Neraka Bukan Halangan untuk Korupsi

Intisari-Online.com -Pernah dianggap berjasa sekaligus disebut sebagai bapak reformasi tidak menjamin seseorang terbebas dari jerat korupsi.

Masih ingat kalimat Bang Napi bukan:“Kejadian terjadi bukan hanya karena niat pelaku tapi juga karena ada kesempatan!”?

(Baca juga:Bertepuk Sebelah Tangan, Keinginan Amien Rais Temui Pimpinan KPK Ditolak)

Dalam berbagai keputusan untuk menentukan kebijakan pemerintah atau menentukan seseorang layak dan tidak layak menjadi pejabat kadang melibatkan rapat anggota DPR.

Rapat para anggota DPR itu juga melibatkan orang-orang dari sejumlah partai dan hasil dari rapat selalu ada dua kesimpulan: setuju atau tidak setuju.

Hasil rapat yang menghasilkan persetujuan untuk bisa mengegolkan kebijakan, proyek, dan seseorang layak menjadi pejabat, dan lainnya, biasanya juga akan diikuti oleh kompensasi yang “berjalan secara alamiah dan otomatis”.

Kompensasi yang bisa berujud uang terima kasih itu, umumnya dianggap hal yang biasa dan bukan merupakan suatu tindakan korupsi (yakin?)

Apalagi uang bersangkutan diberikan oleh orang yang sudah dikenal dan selama ini memang suka menolongdan suka memberi.

Jadi tak ada kecurigaan ketika orang dari salah satu partai yang telah berjasa melancarkan proyek atau memuluskan jabatan strategis seseorang menerima “uang terima kasih” itu.

Padahal kelak uang terima kasih yang notabene diambil dari uang negara itu ternyata mengandung unsur tindakan korupsi.

Potensi para wakil rakyat untuk menerima uang terima kasih memang besar dan biasanya uang itu juga sulit ditolak.

(Baca juga:59 Orang Jadi Target Persekusi: Inilah 3 Tips Penting Agar Tak Jadi Korban Persekusi)

Pemimpin suatu partai biasanya menerima jumlah terbesar dibandingkan para anggotanya.

Dalam suatu masa jabatan Presiden RI tertentu, seorang Ketua MPR dari partai tertentu, konon bahkan bisa menerima uang terima kasih senilai miliaran karena telah “berjasa” mempertemukan Presiden dan kliennya.

Namun uang yang diterima itu akhirnya akan menjadi masalah jika terbukti sebagai uang negara.

Artikel Terkait