Find Us On Social Media :

Tunjangan PNS Akan Naik Hingga 50 Persen, Makin Tertartik Ikut CPNS Tahun Ini Nih!

By Adrie Saputra, Rabu, 5 September 2018 | 17:15 WIB

Intisari-Online.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang menyetujui kenaikan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 50 persen pada 2019 untuk meningkatkan kinerja pegawai.

Ketua DPRD Kota Semarang, Supriyadi mengatakan, persetujuan terhadap usulan kenaikan TPP yang menelan anggaran hampir Rp200 miliar itu telah melalui berbagai pertambangan.

Pertimbangannya, antara lain, anggaran belanja yang meningkat dan beban kerja para PNS.

Akan tetapi, "reward" tersebut harus diimbangi dengan "punishment" sebagai tertuang dalam komitmen.

Baca Juga : Lewat Cara Ini, BI Sudah Keluarkan Rp7,1 triliun untuk Cegah Rupiah Semakin Terpuruk

"Sekarang ini kan sudah tidak ada yang namanya pungutan di luar ketentuan atau pungutan liar."

"Ini sudah menjadi komitmen para PNS. Artinya, ada pembenahan di jajaran aparatur negara," katanya usai penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2019.

Supriyadi menjelaskan "punishment" yang harus diterapkan adalah tidak diberikannya TPP bagi aparatur sipil negara (ASN) yang melakukan pelanggaran disiplin, seperti terlambat masuk kerja, dan sebagainya.

Apalagi, kata Supriyadi, Jumat (3/8), indikator ketaatan pegawai terhadap jam kerja sudah bisa diukur melalui alat "finger print" sebagai presensi sehingga bisa menjadi penilaian kinerja ASN secara profesional.

Meski demikian, Supriyadi mengingatkan Pemerintah Kota Semarang juga harus mengimbangi kenaikan TPP tersebut dengan peningkatan pendapatan daerah dengan sinergitas yang baik antarjajaran.

"Dengan demikian, seluruh pihak harus tetap fokus dan saling membantu meningkatkan pendapatan daerah. Ketika itu terpenuhi, baru membahas TPP. Nantinya, kan dialokasikan ke TPP," tambah Supriyadi.

Sementara Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengapresiasi kalangan legislatif atas persetujuan terhadap kenaikan TPP sebesar 50 persen sehingga para PNS akan semakin termotivasi bekerja.

Diakui Hendi, sapaan akrab politikus PDI Perjuangan itu, peningkatan kesejahteraan secara langsung maupun tidak langsung akan berpengaruh terhadap motivasi bekerja, termasuk jajaran PNS.