Tenang Saja, Ternyata Empat Tindakan Ini Enggak Bikin Batal Puasa kok...

Agus Surono

Penulis

Puasa sebgai Pengendali Diri

Intisari-Online.com - Setiap orang tentu ingin menjalankan ibadah puasanya dengan lancar tanpa hambatan.

Namun ada beberapa hal yang bisa bikin batal. Masalahnya, banyak yang masih bingung tentang hukum-hukum yang membatalkan atau tidak membatalkanpuasa.

(Baca juga:Tersenyumlah Wahai Kaum Botak, Masalahmu (Segera) Terselesaikan ….)

Hal ini wajar, karena terdapat beragam pendapat. Untuk itu, ketahuilah hal-hal yang membatalkanpuasadan tidak membatalkanpuasa.

Karena terkadang ada beberapa hal yang dilakukan secara tidak sengaja tapi beranggapan kalau itu membatalkan.Padahal sesuatu yang dilakukan secara tidak sengaja itu tidak akan membatalkanpuasa.

Agar kesempurnaan nilaiibadahyang dijalankan bisa mendapat pahala yang berlimpah dibulan yang penuh rahmat dan ampunan. Seperti dikutip dari akun YouTube Sugeng Siswanto, terdapat hal-hal yang sebenarnya tidak membatalkanpuasa.

1. Makan dan minum yang tidak sengaja

Ketika sedang berpuasa, tapi lupa atau tidak sengaja kemudian makan dan minum. Maka hal itu tidak akan membatalkanpuasa.

Hal ini seperti pada hadis Abi Hurairah berkata. "Barang siapa yang lupa sedangkan ia dalam keadaan berpuasa, makan atau minum maka sempurnakanlahpuasanya."

(Baca juga:Sejarah Perintah Puasa: Inilah Puasa Wajib bagi Muslim Sebelum Diwajibkannya Puasa Ramadan)

Dalam hal tersebut juga dijelaskan, kalau makan dan minum yang dilakukan secara tak sengaja tidak membatalkanpuasa. Namun ketika teringat bahwa sedang berpuasa.Maka segera muntahkan makanan yang masih tersisa di dalam mulut.

2. Mimpi basah

Orang yang mimpi basah saat siang hari dalam keadaanpuasa, maka hal tersebut juga tidak membatalkanpuasa.Karena hal tersebut terjadi karena bukan unsur yang disengaja.

3. Mencium istri

Ternyata seorang suami mencium istrinya tidaklah membatalkanpuasa. Asalkan hal itu tidak didasari nafsu.

4. Memakai tetes mata

Memakai obat tetes mata tidaklah membatalkanpuasa.Karena tidak adanya dalil yang menyebutkan hal-hal tersebut membatalkanpuasa.

(Baca juga:Wow! Ada Penemuan Zamrud Raksasa Senilai Rp4 Triliun, Beratnya Hampir Sama dengan Berat Sapi Bali)

Meskipun obat tetes mata itu masuk dalam tubuh. Namun hal itu tidak masuk ke dalam perut melalui mulut. Dengan demikian obat tetes mata tersebut tidak bisa disamakan dengan makanan dan minuman.

Jadi menggunakan obat tersebut tidak membatalkanpuasa.

Artikel Terkait