Find Us On Social Media :

Salah Tempat Duduk di Kereta dan 'Ngeyel' Tidak Mau Pindah, Pria Ini pun Mendapat Imbasnya

By Adrie P. Saputra, Senin, 27 Agustus 2018 | 16:45 WIB

Pria menolak pindah tempat duduk.

Hukuman yang dirilis pada hari Jumat muncul setelah insiden yang memicu kemarahan nasional dan kecaman online terhadap perilaku Sun.

Masih belum diketahui berapa lama dia akan dilarang naik perjalanan kereta api lagi.

Baca juga: (Video) Pernah Lihat Bayi Gajah Meniru Gerakan Manusia? Begini Tingkah Lucunya yang Bikin Gemas!

Namun menurut pedoman untuk membatasi pelanggar dari perjalanan kereta api, pelanggar akan dilarang dari perjalanan kereta api selama 90 atau 180 hari, tergantung pada tingkat pelanggaran.

Pelanggaran yang dimaksud antaralain merokok di kereta api, bepergian tanpa tiket, gagal membayar biaya tambahan pada saat kedatangan, menjual kembali tiket, menggunakan ID palsu dan mengganggu ketertiban umum atau keselamatan dalam kereta api.

Pedoman tersebut berlaku mulai tanggal 1 Mei, adalah bagian dari langkah-langkah untuk memperbaiki perilaku, memperkuat sanksi terhadap pelanggar hukum dan meningkatkan keamanan serta ketertiban publik.

Dalam sebuah kasus di bulan Januari lalu, seorang guru sekolah membuka pintu kereta untuk agar suaminya yang terlambat dapat naik kereta.

Sang guru kemudian dipecat dari pekerjaannya. (Intisari-Online.com/Adrie P. Saputra)