Find Us On Social Media :

Ingin Modifikasi Baju Bekas Jadi Perabot Rumah Tangga? Ini 5 Cara Mudahnya!

By Tatik Ariyani, Selasa, 21 Agustus 2018 | 13:00 WIB

Intisari-Online.com - Baju lama yang menumpuk di sudut lemari dan tak lagi dipakai, alangkah baiknya dimodifikasi agar bisa digunakan kembali.

Dengan begitu, lemari kita pun jadi rapi karena kita menggunakan 'sampah' dari pakaian lama kita.

Baju-baju bekas itu dapat dijadikan bermacam-macam perabot rumah yang sangat manarik, mulai dari sarung bantal hingga tas belanja.

Berikut ini adalah ide modifikasi pakaian bekas agar bisa digunakan kembali:

Baca Juga: Kecewa, Wanita Ini Batalkan Pernikahan 1 Minggu Sebelumnya, Ketika Tahu Calon Suaminya Nonton Film Porno

1. Sarung bantal

Baju bekas dapat kita manfaatkan menjadi sarung bantal sofa.

Cukup cetak pola bantal di atas baju, sedikit perbesar pola, lalu jahit dan masukkan bantal.

Baca Juga: BNPB: Banyak Orang yang Salah Kaprah dan Tidak Paham Soal Status Bencana Nasional

2. Sarung tangan

Sweater bekas pun bisa kita gunakan untuk membuat sarung tangan untuk menghangatkan tangan kita.

Cukup cetak bentuk tangan di atas sweater dan jahit.

Baca Juga: Turki-Rusia-Iran-China Berkoalisi, AS pun Makin Tak Bernyali Untuk Hadapi Turki

3. Tas belanjaan

Ingin membantu mengurangi sampah plastik? Gunakan saja tas belanjaan yang terbuat dari baju bekas.

Caranya: potong bagian lengan dan bagian garis leher ke bawah, lalu jahit bagian bawah.

Baca Juga: Ternyata Ini Penyebab Rentetan Gempa di Lombok pada Minggu Malam Kemarin

4. Keset lantai

Potong-potong kain dari beberapa baju memanjang dengan lebar kira-kira 10 cm, kemudian kepang dengan warna yang dikombinasi.

Kemudian, satukan melingkar sambil dijahit dengan tangan pada bagian pinggir kain.

Baca Juga: AS Berlakukan Tarif Impor, Ini 5 Negara yang Paling Berdampak, Indonesia Masuk?

5. Gantungan pot

Baju warna-warni pun bisa dijadikan sebagai gantungan pot untuk mempercantik teras rumah.

Baca Juga: Selalu Gunakan Pesawat Tua, Jepang Tawarkan Teknologi Pesawat Baru Kepada Jerman dan Prancis