Penulis
Intisari-Online.com -Hukuman mati yang dijatuhkan oleh suatu negara seperti di AS selalu menimbulkan kontroversi baik tingkat nasional maupun internasional.
Meskipun selalu menimbulkan kontroversi setiap negara memiliki prosedur tersendiri untuk melaksanakan hukuman mati demi tegaknya hukum dan keadilan.
Indonesia sendiri sudah memiliki prosedur hukuman mati.
(Baca juga:Karena Gajinya Menggiurkan, Profesi-profesi Ini Paling Dicari di Tahun 2017, Berminat?
Seperti disampaikan seorang purnawirawan Kolonel TNI AD yang pernah menjabat Kepala Dinas Pembinaan Mental TNI AD yang tak mau disebut namanya dan beberapa kali mendampingi terdakwa hukuman mati.
Sebelum dihukuman mati, terhukum telah disiapkan secara mental oleh pembimbing rohani sesuai keyakinan agar terhukum siap menjalani hukuman mati.
Posisi terhukum berdiri tegak pada tiang dan terikat tubuhnya sementara matanya tertutup kain hitam.
Jika terhukum minta kain penutup mata dibuka maka petugas akan membukanya.
Selanjutnya disiapkan juga dokter untuk menentukan posisi jantung terhukum dan kemudian ditandai dengan kertas yang bisa menyala jika terkena pantulan cahaya.
Fungsi kertas tepat dijantung itu adalah sebagai sasaran tembak para regu tembak yang berjumlah sepuluh orang.
Regu tembak berdiri sekitar lima meter dari terhukum.
Proses eksekusi selalu dilaksanakan di atas pukul 24.01 malam ke atas karena suasana sudah sunyi.
Regu tembak berjumlah sepuluh orang melakukan eksekusi di tempat yang telah ditentukan dipimpin oleh seorang komandan regu bersenjata pistol di pinggangnya.
Komandan memberi aba-aba dengan pedang sambil menyalakan senter khusus (seperti sinar laser) ke arah kertas yang menandai posisi jantung terhukum.
Sepuluh personel regu tembak memegang senapan laras panjang dan hanya satu peluru tajam yang mengisi salah satu senapan. Sedangkan sembilan senapan lainnya berpeluru hampa.
Jadi para regu tembak tidak tahu senapan siapa yang berpeluru tajam sehingga secara moral mereka merasa tidak terbebani.
Peluru tajam yang ditembakkan dari salah satu senapan harus tepat sasaran di jantung sehingga terhukum tewas seketika.
(Baca juga:Ada Ratusan Karangan Bunga di Depan Balai Kota Jakarta, Siapa yang Sedang Nikahan?
Untuk memastikan terhukum sudah mati atau hidup adalah tugas dokter.
Jika tembakan dari salah satu senapan yang berpeluru tajam meleset dan tidak tepat di jantung sementara terhukum masih hidup, ini menjadi tugas komandan regu untuk menyelesaikan hukuman mati.
Caranya, pistol dicabut, dikokang, lalu moncongnya ditempelkan ke kening terhukum.
Dalam satu tembakan tunggal peluru akan menembus kening kepala korban dan dipastikan terhukum meninggal.
Kepastian meninggalnya korban ditandai oleh kepala yang terkulai ke kanan atau ke kiri dan pemeriksaan oleh dokter.