Penulis
Intisari-Online.com -Pengusutan kasus korupsi e-KTP yang melibatkan Setya Novanto terus bergulir. Bahkan, menurut salah satu pentolan Golkar Yorrys Raweya, katua umumnya itu hampir pasti jadi tersangka.
Jika kita teliti, indikasi pentersangkaan itu sejatinya sudah terang dengan adanya surat pencegahan pergi ke luar negeri. Tak hanya itu, penyebutan Setnov dalam salah satu persidngan perkara korupsi pengadaan e-KTP juga semakin menguatkannya.
(Baca juga:Heroik, Selama 36 Tahun Kakek Ini Gali 3 Gunung dan 10 Bukit untuk Bisa Alirkan Air ke Desanya)
“Kalau Anda ikuti persidangan kan sudah jelas. Ya kami tidak mau menutup diri dengan mencari-cari alasan lagi. Ini ada di fakta persidangan, ada kejadiannya,” Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan itu, dilaporkan Kompas.com.
Ia juga menyelaskan bahwa partainya akan merespons hal itu dengan digelarnya proses internal.
Yorrys enggan mengungkap secara detail langkah apa yang akan dilakukan partai Golkar demi menyelesaikan persoalan itu.
Namun, yang pasti pihaknya tak akan mengintervensi hukum yang sedang berjalan.
(Baca juga:Hadapi Ancaman Korut, AS Kirim Kapal Selam Bertenaga Nuklir dan Dilengkapi Senjata Pemusnah Massal)
“Jangan mencampuri persoalan hukum dan persoalan partai. Kami tidak akan mencampuri proses hukum. Kami ini harus menghargai itu,” ujar Yorrys, dalam sebuah diskusi di bilangan Kuningan, Jakarta Selatan.
Keputusan terkait Setya Novanto, menurut Yorrys akan dilandaskan pada AD/ART partai yang telah disepakati bersama.