Find Us On Social Media :

Takut Dana Asuransi Digunakan Istri untuk Menikah Lagi, Nelayan di Nunukan Tolak Asuransi Kecelakaan

By Ade Sulaeman, Selasa, 25 April 2017 | 12:30 WIB

Salah satu kapal kayu milik nelayan ikan di Sebatik.

Intisari-Online.com - Sejumlah nelayan di wilayah perbatasan Indonesia- Malaysia di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, menolak bantuan premi asuransi nelayan (B PAN) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.

(Baca juga: Twitter Nelayan Laut Dalam Rusia Ini Benar-benar Dipenuhi “Mimpi Buruk”)

Para nelayan khawatir asuransi kecelakaan untuk meninggal dunia senilai Rp200 juta justru akan digunakan menikah lagi oleh sang istri.

Kepala Bidang Pemberdayaan Nelayan Kecil Dinas Perikanan Kabupaten Nunukan, Usman Hasan mengatakan, kekhawatiran para nelayan karena peristiwa tersebut pernah terjadi di Nunukan.

"Pernah ada hal seperti itu, tetapi tidak banyak. Ya, memang ada yang khawatir nanti istrinya justru kawin lagi dengan uang asuransi kalau suaminya meninggal," ujarnya, Selasa (25/4/2017).

(Baca juga: Pernah Merasa Kesal dengan Keputusan yang Tidak Masuk Akal? Trik Nelayan Ini Mungkin Bisa Ditiru)

Usman Hasan menambahkan, adanya penolakan bantuan premi asuransi bagi nelayan juga disebabkan minimnya pemahaman nelayan tentang pentingnya asuransi bagi nelayan.

Sebagian dari sekitar 3.000 nelayan Nunukan hanya tamatan sekolah dasar.

“Dari sekitar 3.000 nelayan kita, yang sarjana itu paling hanya satu orang, mayoritas tamat SD. Bahkan sekitar 10 persennya bisa dikatakan buta huruf," kata Usman.

Usman menyebutkan, dari 3.000 nelayan, pihaknya mencatat 2.217 di antaranya sudah mengantongi kartu nelayan. Dari 2.217 nelayan itu, 900 orang di antaranya merupakan penerima bantuan premi asuransi nelayan (B PAN).

(Baca juga: Nelayan Filipina Ini Baru Sadar Telah Menemukan Mutiara Terbesar di Dunia Sepuluh Tahun yang Lalu)

Penerima program B PAN merupakan nelayan yang memiliki kartu nelayan, berusia maksimal 65 tahun, menggunakan kapal bermesin maksimal 10 GT dan belum pernah mendapat bantuan program asuransi dari pemerintah.