Find Us On Social Media :

Inikah Senjata yang Digunakan Polisi untuk Menembak Mobil Satu Keluarga di Lubuklinggau?

By Ade Sulaeman, Rabu, 19 April 2017 | 00:15 WIB

Revolver

Intisari-Online.com - Dalam tugasnya sebagai aparat penegak hukum negara personel kepolisian RI dibekali beragam senjata api.

(Baca juga: Mobil Ditembaki Polisi karena Kabur saat Razia: 5 Aksi Nekat Pengendara yang Kabur dari Razia Polisi)

Persenjataan itu antara lain senjata api jenis genggam seperti pistol dan revolver, serta senjata laras panjang atau bahu seperti SS1, SSV2, AK 47, dan lainnya.

Dalam tugas seperti penegakan hukum lalu lintas  polisi biasanya dibekali senjata api jenis revolver berpeluru enam butir.

(Baca juga: Polisi Tembaki Mobil Satu Keluarga: Pelanggar Lalin Tak Seharusnya Diperlakukan Seperti Penjahat)

Satu peluru di antaranya adalah peluru hampa karena difungsikan untuk memberikan tembakan peringatan.

Untuk jenis pistol, polisi menggunakan jenis pistol Glock berisi 15 butir peluru kaliber 9 mm buatan Austria.

Pistol jenis ini biasa dipakai oleh anggota Brimob dan bukan polantas. 

Personel Densus  88 Anti Teror juga dipersenjatai pistol Glock  sebagai senjata samping (side arms) karena senjata utamanya adalah senapan serbu seperti senapan serbu M-4, Steyr-AUG, AR-10, dan shortgun Remington 870.

(Baca juga: Berikut Ini Kronologi Penembakan Mobil Satu Keluarga oleh Polisi di Lubuklinggau Versi Kapolres)

Persenjataan yang dimiliki Densus 88 setara dengan persenjataan yang dimiliki pasukanj khusus TNI lainnya seperti Denjaka (Korps Marinir), Gultor Kopassus,  Bravo 90 TNI AU, dan lainnya.

Personel Brimob Polri karena dalam tugasnya juga harus menangani aksi pemberontakan sipil bersenjata dan terorisme, persenjataan yang dimiliki juga setara dengan prajurit TNI.