Find Us On Social Media :

Kisah Haru Anak Penjual Lontong yang Dilantik Jokowi Menjadi Paskibraka 2018

By intisari-online, Rabu, 15 Agustus 2018 | 21:34 WIB

Ia tak akan pernah lupa pesan kedua orangtuanya untuk tetap semangat dan selalu menjaga kesehatan selama menjalani masa karantina di arena pelatihan, Cibubur, Jakarta Timur.

Hal senada diungkapkan Paskibraka rekan Suci yang sama-sama mewakili Provinsi Sumatera Utara, Lucas Alexiendre.

Baca juga: Denjaka alias Datasemen Jalamangkara, Pasukan Khusus TNI AL yang Misterius dan Sering Bikin Gentar Navy Seal AS

Anak kedua dari tiga bersaudara itu ingat betul ketika dinyatakan lulus seleksi nasional dan dipercaya bertugas di Istana Presiden.

Saat itu, ia menelepon orangtuanya untuk memberitahukan kelulusannya. "Jawaban Mama, serius Nak? Mama mau pingsan ini, gitu. Saya menjadi terharu," ujar Lucas.

Diberitakan, Presiden Jokowi, Rabu siang, mengukuhkan 68 anggota Paskibraka yang akan bertugas pada upacara kemerdekaan ke-73 Republik Indonesia, 17 Agustus 2018 mendatang.

Pengukuhan dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta dengan disaksikan beberapa menteri di Kabinet Kerja, Ibu Negara Iriana Jokowi dan istri Wakil Presiden Jusuf Kalla, Mufidah Kalla.

Baca juga: Bak Kepingan Surga, Seperti Inilah Keindahan Mikronesia yang Dipimpin Presiden Keturunan Indonesia

Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan pengucapan ikrar pemuda Indonesia.

Presiden Jokowi mengatakan, "dengan mengucap bismilahirrohmanirrohim, pada hari ini, saya mengukuhkan saudara-saudari sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka yang akan bertugas di Istana Merdeka pada tanggal 17 Agustus 2018."

"Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa memberikan rahmat dan kemudahan dalam tugas negara ini," lanjut dia.

Setelah itu, Jokowi menghampiri mereka satu per satu untuk bersalaman. (Fabian Januarius Kuwado)

Baca juga: Bendera Pusaka Indonesia Terbuat dari Tenda Warung Soto, Begini Fakta Sejarahnya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cerita Anak Penjual Lontong yang Dikukuhkan Presiden Jadi Paskibraka...".