Find Us On Social Media :

Pelanggan Terus Menurun, Pekerja Seks Komersial di Paris pun Turun ke Jalan

By Moh Habib Asyhad, Selasa, 11 April 2017 | 14:30 WIB

Pekerja seks komersial di Paris turun jalan

Intisari-Online.com - Pekerja seks komersial di Paris, Prancis, melalukan aksi damai di pusat kota. Mereka beramai-ramai memprotes undang-undang pelacuran yang dianggap menekan profesi mereka.

Protes ini dilakukan tepat satu tahun disahkannya undang-undang yang menjadikan prostitusi sebagai profesi ilegal. Menurut undang-undang tersebut, siapa saja yang tertangkap menggunakan jasa PSK akan didenda sebesar 3.739 euro (sekitar Rp53 juta).

(Baca juga: Para Murid di Sekolah Khusus PSK Ini Diajar oleh Perajin Hingga Dokter)

“Pelanggan dihukum, pelacur dibunuh”, “Hentikan denda, penyerang kami, AIDS; reprisa dan kemunafikan bukan pelanggan kami”, begitu beberapa slogan-slogan yang diteriakkan dalam aksi yang berlangsung damai itu.

 

Tim Leicester dari kelompok Doctors of the World mengatakan, bagaimanapun juga, undang-undang itu telah menyebabkan penurunan jumlah pelanggan. Kondisi ini, bagi para PSK, tentu saja akan mematikan denyut perekonomian mereka.

Video protes pekerja seks komersial di Paris, Prancis

“Prostitusi adalah legal di Prancis—dan undang-undang itu merupakan upaya kriminalisasi klien alih-alih pekerja seks komersial itu sendiri,” tulis Metro.co.uk.

(Baca juga: Selama 12 Tahun, Mantan PSK Ini Mengaku Telah Tidur dengan 10 Ribu Pria yang Mayoritas Sudah Menikah)

Hukum itu, lanjut Leicester, adalah sebuah kegagalan. “Lebih sedikit pelanggan, artinya penghasilan berkurang, kesulitan memilih pelanggan, artinya lebih banyak seks tak terlindungi dan lebih banyak ancaman kekerasan,” tutup Leicester.