Find Us On Social Media :

Tragis, Pria Ini Paksa Istrinya Lakukan 4 Kali Aborsi Hingga Tewas Hanya Karena Ingin Punya Bayi Laki-laki!

By Adrie Saputra, Senin, 13 Agustus 2018 | 09:15 WIB

Intisari-Online.com - Kejadian ini sempat mengejutkan publik pada bulan Juni tahun lalu.

Seorang perempuan asal wilayah timur China meninggal dunia setelah empat kali menggugurkan kandungan dalam setahun.

Dia terus menerus melakukan aborsi karena sang suami sangat menginginkan perempuan ini melahirkan bayi laki-laki.

Harian Jianghuai Morning News mengabarkan, perempuan itu melahirkan seorang bayi perempuan tahun lalu tetapi sang suami menginginkan anak kedua mereka adalah laki-laki.

Baca juga: Bukan Dokter, Pria Ini Nekat Lakukan Operasi Darurat Pada Kaki Istrinya Tanpa Anestesi

Aborsi yang berulang kali membuat kesehatan perempuan itu memburuk.

Namun, tak dijelaskan kondisi kesehatan yang mengakibatkan kematian perempuan tersebut.

Perempuan yang namanya tak disebutkan itu telah mengetahui jenis kelamin bayi yang dikandungnya saat memeriksakan diri ke dokter.

Begitu mengetahui bayi dalam kandungan perempuan itu adalah perempuan, sang suami memaksanya untuk melakukan aborsi.

Setelah tak kunjung mendapatkan anak laki-laki, perempuan malang itu kemudian diceraikan sang suami.

Baca juga: Kejam, Pria ini Bantai 8 Kerabatnya Hanya karena Dituduh Mencuri Kalkun

Setelah bercerai, perempuan itu kemudian pergi ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

Dengan sebagian uang kompensasi dari sang suami sebesar 17.000 yuan, dia membayar ongkos rumah sakit.

Sayangnya, kondisi kesehatannya terus memburuk sehingga perempuan itu akhirnya meninggal dunia.

Lalu bagaimana kabar sang suami?

Selama mantan istrinya dirawat dia tak sekalipun datang menengok.

Dan kabarnya, pria itu kini tengah mempersiapkan pernikahan dengan calon istrinya yang baru.

Anak laki-laki, dalam budaya tradisional China, lebih diinginkan ketimbang anak perempuan.

Sehingga, memberitahu seorang ibu terkait jenis kelamin bayinya semasa masih di dalam kandungan adalah perbuatan ilegal di China.

Hal ini dilakukan demi mencegah praktik aborsi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Mau Anak Perempuan, Pria Ini Paksa Istrinya 4 Kali Lakukan Aborsi"

Baca juga: Tak Perlu Usaha Keras, Inilah 5 Cara Terbaik untuk Perbaiki Kerusakan pada Pakaian Kesayangan