Find Us On Social Media :

Beasiswa Mahasiswi IPB Ini Dikabarkan Dicabut karena Pindah Agama, Benarkah?

By Intisari Online, Jumat, 3 Agustus 2018 | 14:00 WIB

Baca juga: Akan Ada Gelombang Setinggi 4-6 Meter Menerjang Indonesia, Ini Wilayah yang Patut Diwaspadai Menurut BMKG

"Salah satu mahasiswa yang juga dihentikan beasiswanya adalah ART, tetapi tidak disebutkan alasannya," kata Yatri.

Menanggapi surat pemberitahuan itu, pihak IPB melalui Ketua Beasiswa Utusan Daerah memberi balasan dengan menyampaikan rekomendasi agar tidak memutus beasiswa tersebut.

Pertimbangannya, karena sesuai dengan Surat Perjanjian Kerjasama (SPK) antara IPB dan Pemkab Simalungun Tahun 2015, disebutkan jangka waktu pelaksanaan pemberian beasiswa adalah dimungkinkan sampai sembilan semester.

Apalagi, lanjut Yatri, nilai Indeks Prestasi (IP) ART pada tahun pertama cukup bagus yaitu 2.71.

Baca juga: Perilaku 'Sadis' Raja-raja Mataram saat Meminta Berkah dari Nyai Roro Kidul

"Pada prinsipnya, ART masih tercatat sebagai mahasiswa di IPB. Saat ini, dia sedang mengajukan pengaktifan kembali. IPB sedang memproses permohonan tersebut," tutupnya.

Bantahan Pemkab Simalungun

Pemkab Simalungun memastikan tak ada unsur SARA dalam keputusan penghentian beasiswa untuk ART.

Kepala Dinas Informatika dan Komunikasi Simalungun Akmal Siregar menjelaskan, ART mendapatkan bantuan beasiswa dari Pemkab Simalungun sebesar Rp 20 juta per semester. Dana itu dikirimkan langsung ke rekening bank milik ART.

Namun pada semester kedua tahun 2016, ART tak lagi mengajukan surat permohonan bantuan ke Dinas Pendidikan Simalungun. Menurut dia, prosedur pencairan dana pemerintah harus tetap melalui mekanisme administrasi yang berlaku.

"Semester pertama masih disetor ke rekeningnya, bukan ke ke rekening IPB. Namun memasuki semester dua diputus karena teknis administrasi pengajuan bantuan," tukas Akmal saat dihubungi Kamis (2/8/2018) siang.