Find Us On Social Media :

Duh, Ternyata Nyanyi Lagu ‘Happy Birthday to You’ Juga Harus Bayar Royalti

By K. Tatik Wardayati, Rabu, 22 Agustus 2018 | 16:15 WIB

Walhasil, Jessica berhasil membuktikan bahwa lagu itu milik kedua kakaknya, hanya dengan lirik yang berbeda.

Baca juga: Ulang Tahun Putri Diana: Ini 5 Pernyataan Pangeran Charles Ini Pernah Bikin Sang Putri Sakit Hati

Maka, pada 1934, pengadilan memberikan hak cipta kepada Hill bersaudara, sehingga tiap kali lagu ini muncul di film, radio, atau pertunjukan manapun, harus ada royalti yang dibayarkan kepada Hill bersaudara.

Setahun kemudian, Jessica bekerja sama dengan Perusahaan Clayton F. Summy dan menerbitkan serta mendaftarkan hak cipta "Happy Birthday to You".

Menurut hukum saat itu, hak ciptanya akan habis 28 tahun kemudian, dan lagu akan menjadi milik publik pada 1991.

Namun Copyright Act tahun 1976 memperpanjang perlindungan hak cipta jadi 75 tahun dan Copyright Term Extension Act 1998 menambah 20 tahun lagi, sehingga hak ciptanya tidak akan habis sampai paling tidak tahun 2030.

Baca juga: Jokowi Ulang Tahun, Ini Resep Jamu Spesial Pak Presiden yang Bikin Bugar dan Sehat

Tahun 1998, hak cipta beserta seluruh asetnya kemudian dijual ke The Time-Warner Corporation. Berdasarkan catatan, lagu yang telah diterjemahkan ke dalam kurang lebih 18 bahasa ini, menghasilkan royalti sebesar AS$ 2 juta setiap tahun.

Kita tidak perlu cemas akan ditagih royalti bila hanya menyanyikan "Happy Birthday to You"'di pesta ulang tahun teman atau keluarga.

Namun, manakala lagu ini didendangkan di depan publik (seperti konser), maka kita membutuhkan sebuah lisensi pertunjukan.

Umumnya, hal ini berlaku pada stasiun radio, TV, tempat-tempat konser, restoran, dan outlet-outlet retail lain.

Jadi silakan bernyanyi. Dan potong kuenya! [Deviana Pattiselanno – Intisari November 2010]

Baca juga: Ingin Tahu Berapa Banyak Orang yang Ulang Tahun di Hari yang Sama? Ini Cara Menghitungnya!