Find Us On Social Media :

Sadis, Bocah Ini Dicekoki Steroid Sapi Sebelum Dijual ke Lokalisasi

By Intisari Online, Minggu, 29 Juli 2018 | 08:00 WIB

Rupa mengaku, dia sudah putus asa dan yakin dia tidak akan pernah meninggalkan lokalisasi itu.

"Saya suka bermimpi tentang masa depan yang lebih baik, tetapi saya tahu hal itu tak mungkin terjadi pada saya," kata dia menerawang.

Habibur Rahman, kordinator organisai Girls Not Brides Bangladesh, mengatakan bahwa kisah hidup Rupa banyak dialami ribuan perempuan muda di Bangladesh.

"Bangladesh adalah sebuah komunitas patrarki di mana nilai seorang perempuan ditentukan dari potensinya menemukan suami," ujar Rahman.

"Sayangnya, pernikahan dalam usia muda membuat mereka amat rentan menjadi korban kekerasan dan perdagangan manusia," tambah Rahman.

Rahman melanjutkan, dalam banyak kasus para perempuan di bawah umur ini kabur dari suami mereka dan jatuh ke dalam dekapan para pedagang manusia.

"Namun, kami juga mendapati kasus di mana para suami menjual istri mereka ke rumah bordil. Kami tidak tahu persih jumlahnya tetapi kami yakin amat banyak," Rahman menegaskan.

Sementara itu, manajer program Right Jessore, Azharul Islam mengatakan, sejauh ini aparat keamanan belum menjadikan masalah kesehatan dan keselamatan para pengantin anak sebagai prioritas.

Rights Jessore adalah sebuah LSM di Bangladesh yang bekerja untuk melawan perdagangan anak di Bangladesh dan India.

Meurut data UNICEF, Bangladesh menjadi negara dengan angka pernikahan anak di bawah usia 15 tahun paling tinggi di dunia, yaitu di level 18 persen.

Data ini kemungkinan bertambah menyusul rencana amandemen Undang-undang Anti-Pernikahan Anak 2017 untuk menurunkan usia legal pernikahan.

"Semakin banyak pengantin anak di negeri ini, semakin banyak anak perempuan yang rentan dijual sebagai pekerja seks," kata Islam.

"Namun, semua orang dari pemilik rumah bordil hingga petinggi keamanan lokal terlibat dalam kegiatan ini, artinya akses kami sebagai LSM ke rumah-rumah bordil itu amat dibatasi," papar Islam.

Menurut undang-undang di Bangladesh, pelaku perdagangan manusia terancam hukuman pejara seumur hidup hingga hukuman mati.

Namun, para pengelola lokalisasi di Kandipara, Mymensingh, Daulatdia, dan Jessore tetap menjaga bisnis mereka berada di dalam koridor hukum.

Sehingga, aparat keamanan semakin sulit untuk melakukan tindakan nyata terhadap para pelaku perdagangan manusia ini. (Ervan Hardoko)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dijual ke Lokalisasi, Bocah 13 Tahun Dipaksa Tenggak Steroid Sapi".

Baca juga: Inilah Iron Dome si Kubah 'Siluman' yang Melindungi Israel, Benarkah Tak Bisa Ditembus?