Find Us On Social Media :

Niatnya Dikawin Kontrak di China, Belasan Wanita Indonesia Ini Malah Jadi Budak Seks

By Mentari DP, Jumat, 27 Juli 2018 | 18:45 WIB

Menurutnya, para korban ini dijanjikan menjadi duta seni dengan gaji yang menggiurkan setiap bulannya. Namun pada kenyataannya, mereka dikawin kontrak dan dijadikan pekerja paksa di perkebunan.

"Tidak jadi PSK, tapi dinikahkan, itu pun digilir dan dipekerjakan paksa. Intinya sudah terjadi TPPO," ujarnya.

Menurut Umar, korban sendiri berjumlah 18 orang. Namun lima perempuan yang berasal dari Jawa Barat (3 orang), Jawa Timur (2 orang) berhasil diselamatkan.

"Sementara 12 orang lainnya enggak kekejar karena sudah take off. Selain itu, ada satu orang perempuan masih di bawah umur. Kita konsentrasi untuk mengembalikannya karena bukan TPPO, tapi undang-undang Perlindungan Anak," ujarnya.

Menurutnya, para tersangka ini sudah beroperasi setahun dan diduga lebih dari 18 orang yang telah menjadi korban.

"Kalau lihat waktu satu tahun, kami duga lebih dari itu (korbannya). Nanti kita buktikan," katanya.

Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti ponsel, 19 lembar mata uang yuan Tiongkok pecahan 100 yuan, 23 lembar mata uang rupiah pecahan Rp50.000, KTP para korban, ATM, paspor, materai, dan buku kuitansi.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 2 dan Pasal 4 atau Pasal 6 dan atau Pasal 10 dan atau Pasal 11 UU nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan TPPO junto Pasal 88 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman pidanan paling singkat tiga tahun dan paling lama 15 tahun. (Agie Permadi)

(Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Belasan Wanita Dikawin Kontrak di China untuk Jadi Budak Seks")

Baca juga: Nomor Sule Diblokir Lina: Ini Cara Mudah Menghubungi Seseorang Meski Kontak WhatsApp Kita Diblokir