Find Us On Social Media :

Niatnya Dikawin Kontrak di China, Belasan Wanita Indonesia Ini Malah Jadi Budak Seks

By Mentari DP, Jumat, 27 Juli 2018 | 18:45 WIB

Sesampainya di Tiongkok, kata Agung, bukannya bahagia para korban malah mendapatkan perlakuan buruk.

"Para korban diperlakukan dengan kasar dan dibatasi ruang geraknya. Bahkan sebagian korban disuruh bekerja dan dijual kembali ke pria lainnya," tuturnya.

Namun aksi para pelaku ini akhirnya terbongkar setelah polisi mendapatkan laporan dari keluarga salah satu korban berinisial Y (16) yang berhasil melarikan diri dari sekapan para pelaku.

"Dari 12 korban, tiga di antaranya anak di bawah umur, 1 korban di bawah umur berhasil melarikan diri," katanya.

Polisi langsung melakukan penyelidikan dan menangkap ketiga pelaku. Namun satu pelaku berinisial TMK alias A yang bertugas sebagai perantara ini melarikan diri.

Saat ini polisi masih melakukan pengembangan. Berupaya pulangkan korban Direktur Ditkrimum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Umar Surya Fana menambahkan, perdagangan manusia dengan cara kawin kontrak ini merupakan modus baru.

Saat ini, Polda Jabar berupaya memulangkan para korban dengan berkoordinasi dengan interpol dan Kementerian Luar Negeri.

Namun, Umar mengaku mengalami kendala untuk memulangkan para korban.

"Kendalanya aturan hukum, para korban di China sudah dinyatakan nikah resmi dengan orang sana," katanya.

Baca juga: Pantai Selatan Terus Diterjang Gelombang Tinggi, Benarkah Gerhana Bulan Jadi Penyebabnya?

Saat ini, pihaknya tengah berkoordinasi dengan pihak KBRI di China dan menyerahkan hasil pemeriksaan dari tersangka dan korban bahwa para perempuan itu adalah korban tindak pidana peradagangan orang (TPPO).

"Polisi kami di sana sudah kontak dengan korban, sekarang sedang proses pembebasan," ucapnya.