Penulis
Intisari-Online.com - Pemerintah mengancam akan memberikan sanksi terhadap biro travel umroh. Ancaman diberikan terkait banyaknya jamaah umroh yang tidak pulang dan kemudian menjadi TKI ilegal.
(Tragedi Kapal TKI Karam di Johor Baru: Sebanyak 18 Jenazah Ditemukan di Perairan Bintan)
Nusron Wahid, Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI mengatakan, berdasarkan data yang dimilikinya, tahun lalu ada 2.800 jamaah umroh yang tidak kembali.
"Memang tidak pulang itu tidak bisa dipastikan semua menjadi TKI, karena bisa saja mereka belajar mengaji di sana," katanya, pekan lalu, seperti dikutip dari kontan.co.id.
(Disiksa Majikan Lalu Dibuang ke Batam, Beginilah Nasib TKI Asal Ponorogo di Singapura)
Tapi, kata Nusron, kemungkinan mengaji itu hanya untuk jamaah pria. Sementara, jamaah wanita dipastikan menjadi TKI ilegal.
"Dari 2.800 itu kami belum pastikan berapa jamaah pria dan wanita," katanya.
Nusron mengatakan, sedang merumuskan sanksi tersebut. Pihaknya tengah bekerjasama dengan Kementerian Agama untuk membuat nota kesepahaman mengenai sanksi tersebut.