Penulis
Intisari-Online.com -Sistem operasi terbuka dan gratis. Itulah konsep Android. Sejak tahun 2007, Google menawarkan sistem operasi Android kepada pembuat ponsel dan operator jaringan seluler secara gratis.
Kompensasinya, semua smartphone wajib memasang aplikasi bawaan Google. Kepala Antimonnopoli Eropa Margrethe Vestager telah melakukan investigasi selama tiga tahun.
Hasilnya "Google telah menggunakan Android sebagai kendaraan untuk memperkuat dominasi mesin pencariannya," kata Vestager, Kepala Antitrust Eropa, mengutip laporan The New York Times, Kamis (19/7).
Maka otoritas tersebut menjatuhkan denda sebesar US$5,1 miliar atau Rp73,44 triliun.
Baca juga:Dulu Jadi Siswi Berprestasi, Tapi Selama 15 Tahun Ini Ia Hanya Mengurung Diri di Kamar
Menghadapi vonis itu, Chief Executive Officer (CEO) Google Sundar Pichai menegaskan akan melakukan banding.
Ia lalu menjelaskan, perusahaan raksasa ini telah menginvestasikan miliaran dollar Amerika Serikat (AS) dalam mengembangkan Android.
Sebagai kompensasi, Google akan mewajibkan vendor memuat aplikasi buatan Google, seperti mesin pencari, Chrome, Googlpe Play, Maps dan Gmail.
"Beberapa di antaranya membantu memastikan telepon berfungsi," terang Pichai, dalam tulisannya di blog perusahaan ini, kemarin.
Baca juga:Maksud Hati Ingin Curhat eh Fatmawati Malah Ditembak Bung Karno dengan Pernyataan Cinta
Namun jika memang dianggap monopoli, Pitchai mempersilakan vendor menggunakan aplikasi pesaing Google.
"Berarti kami memperoleh pendapatan hanya jika aplikasi kami dipasang," kata Pichai.
Secara tersirat ia menyebutkan, akan mengenakan biaya terhadap sistem Android yang selama ini gratis.
Menurut dia, platform gratis Android, dan rangkaian aplikasi Google, tidak hanya efisien untuk pembuat dan operator telepon, tapi juga untuk konsumen.
Baca juga:(Foto) Misterius, Inilah 7 Penampakan Luar Angkasa yang Berhasil Terekam Kamera NASA
Jika vendor dan operator jaringan seluler tidak dapat menyertakan aplikasi Google, akan mengganggu keseimbangan ekosistem Android.
"Harga murah adalah keunggulan dari persaingan yang ketat. Dan Android memungkinkan semua itu," tegasnya
Terkait sanksi, Google diberikan waktu 90 hari untuk menghentikan praktik anti-persaingan tak sehat ini.
Perusahaan ini harus mengajukan penundaan jika tak memenuhi target atau terkena denda tambahan 5%.
Selama bertahun-tahun, Google telah mewajibkan pembuat smartphone seperti Samsung, LG dan Huawei untuk mengatur Google sebagai mesin pencari pada perangkat Android dan menginstal browser web Chrome.
Jika tidak, mereka akan kehilangan akses ke aplikasi Google. Uni Eropa mencatat bahwa 95% pengguna Android secara global tidak termasuk China telah menggunakan Google Search sebagai mesin pencari.
Denda kali ini sejatinya hanya setara pendapatan dua pekan induk Google, Alphabet Inc yang memiliki cadangan kas US$ 102,9 miliar.
Alphabet akan menyisihkan uang denda dari laba kuartal II-2018.
Analis Wall Street, berdasarkan Thomson Reuters, memperkirakan, Alphabet mengantongi untung US$ 6,8 miliar pada laporan keuangan April-Juni. (Nina Dwiantika, Sanny Cicilia)
Artikel ini sudah tayang di kontan.co.id dengan judul "Era Android gratis mungkin bisa berakhir".