Penulis
Intisari-Online.com -Kata sandi akun media sosial akan digunakan Amerika untuk menyeleksi orang-orang yang hendak masuk ke sana—terutama mereka yang berasal dari tujuh negara mayoritas muslim yang mendapatkan “catatan khusus” Pemerintah Amerika. Menteri Keamanan Dalam Negeri John Kelly menginstruksikan Komite Keamanan Dalam Negeri untuk segera merealisasikan ide itu.
(CEO Ali Baba Ancam Donald Trump: Jika Perdagangan Berhenti, Perang akan Dimulai)
“Kami ingin mereka menyerahkan kata sandi,sehingga kamu tahu apa yang mereka lakukan di internet,” ujar Kelly, dilaporkan NBC News.
Tujuh negara mayoritas muslim yang dimaksud di atas adalah Irak, Iran, Suriah, Yaman, Somalia, Sudan, dan Libya. Kelly menambahkan bahwa ini bukan keputusan resmi. Tapi dengan cara ini, Kelly berharap bisa lebih percaya pada para pendatang itu.
Menggunakan media sosial sebagai bagian dari proses verifikasi bukanlah ide baru. Pada kenyataannya, pamerintahan Presiden Barack Obama juga pernah mengusulkan cara serupa. Meskipun sudah pernah dibahas, tapi menyertakan passwordd sebagai bahan verifikasi urung dilakukan.
Disampaikan Kelly, seperti dilansir dari BBC, pemeriksaan tambahan ini perlu dilakukan untuk mengantisipasi orang-orang yang mungkin menjadi sumber ancaman bagi Paman Sam. Ia menegaskan bahwa mengetahui latar belakang orang lain bukanlah perkaya yang mudah—sebab itulah cara ini dimunculkan.
Sejauh ini syarat menyerahkan kata sandi media sosial itu belum masuk dalam peraturan visa. Tapi Kelly menegaskan bahwa syarat-syarat mendapatkan visa Amerika di masa depan akan lebih sulit dari sebelumnya. Dampaknya, pengurusannya pun akan memakan waktu yang lebih lama.