Penulis
Intisari-Online.com -Nama Husain Fata Mirzani tiba-tiba populer di media sosial Facebook. Hal ini lantaran dipicu aksinya “merazia” polisi yang sedang melakukan razia di salah satu jalan protokol di wilayah Madiun, Jawa Timur.
Ini ceritanya razia polisi dirazia warga!
(Inilah Prosedur Pemeriksaan atau Razia Kendaraan Bermotor Menurut Divisi Humas Mabes Polri)
“Saya ingin mencoba review bagaimana pak polisi hari ini, eh apa namanya, melakukan penilangan, ikuti saya,” ujar Fata membuka “investigasinya”.
Tiba-tiba seorang polisi datang menghampirinya, menanyainya dari mana, dan apa kepentingannya melakukan, meminjam istilah Fata, review. “Saya dari masyarakat biasa, pak. Saya ingin review bagaimana proses tilang oleh pak polisi,” ujar Fata.
Fata pun mulai melakukan aksinya. Mula-mula ia mengukur jarak antara plang tanda penilangan dengan lokasi polisi penilangan; pakah benar 25 meter seperti yang disebut undang-undang tahun 2012. Setelah diukur menggunakan langkah, pada langkah ke-20—artinya belum sampai 25 meter—sudah ada pos pemeriksaan. Artinya apa? Simpulkan sendiri!
Fata pun melanjutkan review-nya soal apakah terjadi kemacetan selama proses pemeriksaan oleh pihak kepolisian. Video yang pertama diunggah pada 30 Januari ini, hingga berita ini ditulis, sudah tayang lebih dari 1,3 juta kali, dibagikan lebih dari 12 ribu kali, dan mendapatkan komentar lebih dari 960 komentar.
“Langsung bubar polisisinya hahahahaha…” ujar Graha Dwi Setiawan di kolom komentar, yang langsung disusul oleh komentar-komentar lainnya.
Berikut videonya: