Intisari-Online.com - Ada beragam jenis razia yang dikenal masyarakat Indonesia, mulai dari razia kendaraan, tempat hiburan malam, karaoke, narkoba, seks bebas, hingga balap liar. Namun, hanya sedikit yang tahu bahwa ada Indonesia pernah menggelar empat razia unik ini.
3. Razia Celana Jins Ketat
Masih sejalan dengan razia rambut gondrong, pemerintah Orde Baru juga sempat mempermasalahkan soal ketat-tidaknya celana jin yang dipakai.
Jadi, saat itu, aparat keamanan dari polisi hingga serdadu ikut memperhatikan dandanan anak muda. Jika ditemukan berpenampilan tak sesuai aturan, seseorang bakalan ditegur bahkan diperlakukan kasar.
Uniknya, untuk memeriksa keketatan celana anak muda, aparat polisi maupun ABRI akan meminta para anak gaul zaman itu untuk melepas celananya. Kemudian, memasukkan botol untuk mengukur keketatan celana jin mereka.
Kalau celah celana itu tidak cukup, tentara atau polisi yang merazia akan memotong celana tersebut hingga selutut. Sebagian ada juga parat yang tanpa segan bakal merusak dengan merobek bagian bawah celana.
4. Razia Keperawanan
Bagi yang pernah melihat sinema elektronik (sinetron) pada tahun 1990-an, ada sinetron berjudul “Pernikahan Dini” yang sangat populer saat itu.
Diperankan Agnes Monica dan Sahrul Gunawan, Pernikahan Dini menggambarkan maraknya seks bebas di kalangan pelajar yang juga mengarah ke pernikahan akibat “kecelakaan” alias Married by Accident.
Nah, peristiwa ini memicu jumlah pernikahan dini di kalangan anak muda meningkat pula. Padahal pada zaman itu, keluarga berencana sedang gencar-gencarnya dikampanyekan!
Menyikapi hal ini, beberapa sekolah mulai menerapkan tes keperawanan bagi para siswi yang mau masuk ke SMA. Tentu, hal ini menimbulkan kontroversi sehingga banyak pihak tak menyetujuinya.
Menanggapi adanya tes keperawanan bagi siswa SMA yang kabarnya kontoversial itu, guru Pendidikan Kewarganegaraan dan sekaligus Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti mengatakan kalau ia menolak keras pemberlakuan itu.
Ia mengatakan, setiap manusia memiliki hak atas tubuhnya, tidak terkecuali juga perempuan.
"Seorang perempuan itu berhak menolak untuk menunjukkan vaginanya kepada orang lain, tak terkecuali seorang dokter," katanya.
(Ali Sobri/Hai-online)