Find Us On Social Media :

Jika Ratu Elizabeth II Meninggal, Inilah yang Akan Terjadi.....

By , Minggu, 15 Juli 2018 | 19:00 WIB

Intisari-online.com - Ratu Elizabeth II telah memegang takhta selama 66 tahun. Ia adalah pemilik tampuk kekuasaan terlama.

Namun, apa yang terjadi jika seandainya wanita 92 tahun ini meninggal dunia?

Laman Independent memberitakan, saat Ratu wafat, maka akan dilaksanakan operasi yang dijuluki London Bridge.

Ini adalah kode rencana yang akan digelar selama beberapa hari setelah Ratu Elizabeth II mangkat.

BACA JUGA: Berseteru dengan Mertua Tirinya, Kate Middleton Pasrah Dijadikan 'Kambing Hitam' oleh Camilla

Rencana ini telah disusun secara hati-hati sejak tahun 1960an. Lalu, bagaimanakan prosesi ' Operasi London Bridge' tersebut?

Saat ratu meninggal, Perdana Menteri Inggris akan mendapatkan kabar ini melalui sekretaris pribadi ratu, Sir Christopher Geidt, sebelum kabar ini dirilis untuk publik.

PM akan menginformasikan kabar duka ini untuk 15 negara dan 36 negara persemakmuran Inggris.

Secara historis, kantor berita BBC selalu diberi kabar pertama tentang kematian anggota kerajaan sebelum media lainnya.

Namun, saat ini pengumuman tersebut akan disiarkan kepada media dunia melalui kantor berita seperti Press Association.

Jika kematian sang Ratu telah diprediksi, misalnya Ratu dalam keadaan tak sehat, kabar ini akan disiarkan melalui saluran televisi utama ini.

Ketika semua saluran BBC menyiarkan kabar ini, saluran independen lainnya mungkin akan melakukan hal yang sama.

Cara penyiar menyampaikan kabar ini juga menjadi hal penting, misalnya detil kecil seperti pakaian mereka ketika melakukan tugasnya juga berada di bawah pengawasan publik.