Diduga Selundupkan Senjata, Anggota Pasukan Perdamaian Indonesia Ditangkap di Sudan

Ade Sulaeman

Penulis

Pasukan perdamaian Indonesia ditangkap di Sudan

Intisari-Online.com -Diduga menyelundupkan senjata secara ilegal, beberapa anggota pasukan perdamaian Indonesia yang tergabung dalam operasi Hybrid Uni Afrika (UNAMID) ditangkap di Sudan. Menurut Sudanese Media Centre, senjata-senjata itu meliputi 29 Kalashnikov senapan, empat senjata, enam GM3, dan 61 pistol.

Penangkapan tersebut terjadi pada Jumat (20/1) waktu setempat.

Terkait pemberitaan ini, Pusat Penerangan (Puspen) TNI langsung menggelar jumpa pers pada Senin (23/1). Dalam keterangan resminya, Puspen TNI menyebut itu tidak benar.

(Pertama Kali, Pasukan Perdamaian PBB Dipimpin Wanita)

Pihak TNI mengaku sudah melakukan pengecekan ke beberapa pejabat yang berwenang dalam penugasan tersebut yaitu, Komandan PMMP TNI, Brigjen TNI Marzuki, yang saat ini sedang berada di New York; Komandan Sektor Unamid, Brigjen TNI Nur Alamsyah, yang berada di Sudan; dan Komandan Sagtas Yon Komposit TNI Konga XXXV-B/UNAMID di Darfur, Letkol Inf Singgih Pambudi Arinto.

Hasilnya, semua sumber yang berwenang itu menyatakan berita yang beredar itu tidak benar. Seperti yang mereka sampaikan, Satgas (Satuan Tugas) Unamid sampai saat ini masih melaksanakan tugas di Sudan, hingga Maret 2017 yang akan datang.

Seperti disebut di awal, Deputi Gubernur Darfur Utara, Mohamed Hasab al-Nabi, melalui media lokal, Sudan Tribune, menyatakan bahwa aparatnya menyita sejumlah senjata dari pihak UNAMID.

Sementara itu, menurut informasi yang disampaikan Kombes Ary dari Divisi Hubinter (Hubungan Internasional) Polri, pada tanggal 19 Januari 2017, saat Kasilog mengangkut barang di airport untuk di-scan oleh pihak Bandara El Fasher, terdapat koper yang tidak dikenal. Koper tersebut masuk scan dan ditemukan beberapa senjata api yang dinyatakan ilegal.

“Barang tersebut bukan bagian dari barang kontingen kita, dan anggota yang bekerja tidak melihat kapan barang tersebut ada di dekat barang barang kontingen kita,” jelas Ary, seperti dilaporkan Angkasa.co.id.

Aru mengatakan, pihak Otoritas Sudan menuduh bahwa barang tersebut milik FPU Indonesia. “Namun kami tidak mengakui barang tersebut, karena barang kita sudah diperiksa oleh military police sejak pagi, dimasukkan ke kontainer dan disegel,” tuturnya.

Kemudian, kata Ary, dibawa ke bandara dikawal military police dan movcon. Untuk anggota yang bertugas menaik turunkan barang juga berangkat dengan bis UNAMID.

“Tapi pihak bandara dan UN (United Nation/PBB) tetap bersikeras barang-barang tersebut milik kita. Jadi sementara kami akan diperiksa, sehingga kemungkinan Kasatgas, Waka dan Kasiops tidak akan pulang saat nanti datang rotasi pesawat,” terang Ary.

Artikel Terkait