Find Us On Social Media :

Daftar Sekolah Pakai SKTM Setelah Disurvei Ternyata Rumahnya Besar dan Punya Mobil, Duh!

By , Selasa, 10 Juli 2018 | 21:15 WIB

Intisari-online.com - Satu orang siswa terpaksa didiskualifikasi dari Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB) di SMAN 1 Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, karena menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu ( SKTM) yang tidak sesuai.

Wakil Kepala SMAN 1 Ungaran Hari Murti mengungkapkan, pihak panitia melakukan survei langsung ke rumah peserta PPDB tersebut dan mendapati kenyataan yang mengejutkan.

"Ternyata rumahnya besar, punya mobil. Jadi SKTM-nya kami tolak," kata Hari Murti, Selasa (10/7/2018).

Dari pengakuan orangtua bersangkutan, lanjut Hari, penggunaan SKTM dilakukan atas saran seorang oknum.

BACA JUGA: Banyak Orang Gunakan SKTM untuk Daftar Sekolah, Inilah 6 Meme Menohok Tentang SKTM

Hari menjelaskan, apabila diketahui peserta PPDB menggunakan SKTM yang tidak sesuai atau bahkan memalsukannya, panitia akan mendiskualifikasi peserta tersebut dari kepesertaan PPDB.

"Pada saat verifikasi, barang siapa yang melampirkan SKTM kami berikan arahan,” ujarnya.

Menurut Hari, saat ini jumlah peserta PPDB online di SMAN 1 Ungaran yang mendaftar melalui jalur masyarakat kurang mampu menjadi 25 orang setelah satu peserta didiskualifikasi.

Ke-25 peserta PPDB yang menggunakan SKTM tersebut selanjutnya akan tetap diverifikasi.

BACA JUGA: Potret Pendidikan Finlandia: Waktu Belajar Hanya 3 Jam, Tak Ada PR dan Ujian, Tapi Terbaik di Dunia

"Khusus yang menggunakan KIP (Kartu Indonesia Pintar) tidak kita survei karena datanya sudah sesuai dengan yang mengeluarkan itu pemerintah pusat," ujarnya.

Ia menjelaskan, kuota setiap sekolah untuk menerima siswa dari jalur masyarakat kurang mampu sebesar 20 persen.

Sementara itu, jumlah siswa yang akan diterima SMAN 1 Ungaran dalam PPBD 2018 ini sebanyak 396 anak.