Find Us On Social Media :

Heboh SKTM Palsu Demi Lulus PPDB: Ini 14 Kriteria Miskin Menurut BPS

By Ade Sulaeman, Minggu, 8 Juli 2018 | 09:45 WIB

Intisari-Online.com - Ada fenomena unik terkait sistem Pendaftaran Peserta Didik Baru yang berlangsung 11-14 Juni 2017 lalu.

Banyak orang tua yang komplain tentang adanya kecurangan yang dilakukan beberapa orang tua demi meluluskan anaknya bersekolah di SMA atau SMK yang diinginkan.

Kecurangan yang paling disoroti adalah terkait penggunaan surat keterangan tidak mampu (SKTM).

Beberapa calon siswa yang memiliki nilai bagus, menurut beberapa warganet, tersisih oleh calon siswa yang "bermodal" SKTM.

Baca juga: Permalukan Ibunya di Depan Umum, Pria Ini Langsung Bersujud dan Menangis saat Melihat Rahasia di Balik Celana Ibunya

"Ada peningkatan cukup signifikan (permohonan SKTM). SKTM oleh warga dijadikan syarat untuk mendaftar sekolah melalui jalur khusus. Yakni, kuota 20 persen untuk siswa miskin di dalam Pendaftaran Peserta Didik Baru ( PPDB) tingkat SMA dan SMK," ujar Kepala Dinas Sosial P3A Bantul Eddy Susanto seperti dilansir dari kompas.com.

Padahal, menurut warganet, tak sedikit orang tua yang menggunakan mengajukan dan menggunakan SKTM dalam PPDB justru berasal dari keluarga mampu.

SKTM menjadi begitu "sakti" dalam PPDB tahun ini sebab tanpa harus melihat nilai, seorang siswa dapat diterima di suatu SMA atau SMK.

Jumlah siswa yang mendapat jalur spesial ini adalah 20 persen dari daya tampung masing-masing sekolah.

Baca juga: BPOM Resmi Nyatakan Susu Kental Manis Tak Mengandung Susu: Ini Risiko Penyakit Berbahaya di Balik Susu Kental Manis

Kriteria miskin menurut BPS

Pertanyaan selanjutnya yang muncul di masyarakat adalah sebenarnya siapakah warga yang "berhak" mendapat predikat "miskin" sehingga dapat mengajukan SKTM?

Ada yang merasa dirinya miskin padahal hidup berkecukupan. Namun, meski jarang sekali, ada yang merasa dirinya kaya padahal hidupnya serba kekurangan.